
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). *(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas prestasinya menjadi instansi terbaik se-Indonesia. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bukti dari kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh jajaran DLH.
“Saya sangat mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup. Ini bukan prestasi yang gampang, yang mudah bisa menjadi yang terbaik se-Indonesia. Tentunya ini hasil kerja keras teman-teman dari lingkungan hidup,” ujar Alwi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Meski memberikan pujian, Alwi tak lupa mengingatkan tentang ancaman serius yang mengintai kota, yakni kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar yang disebutnya hampir penuh. Ia menyatakan, jika tidak diantisipasi segera, Balikpapan bisa menghadapi krisis sampah dalam waktu dekat.
“Sekarang kalau tidak salah TPA di Manggar itu sudah hampir penuh, mulai overload. Kita harus ambil langkah, ada dua alternatif: penambahan lahan atau menggunakan sistem pembakaran seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Sumatera,” jelasnya.
Ia merujuk pada beberapa wilayah di Sumatera yang telah menerapkan sistem pembakaran sampah yang tidak hanya mengurangi volume limbah, tetapi juga menghasilkan gas sebagai produk sampingan. Solusi tersebut menurutnya patut dipertimbangkan DLH.
Alwi juga menambahkan bahwa TPA Manggar saat ini sudah masuk ke zona ke-6 dari total tujuh zona, dan diperkirakan akan mencapai zona terakhir pada tahun depan.
“Kita ini punya tujuh zona, sekarang sudah masuk zona ke-6. Tahun depan kita sudah masuk zona ke-7. Ini mestinya sudah jadi warning sejak sekarang. Harus ada langkah konkret, karena informasinya tidak boleh lagi ada penambahan lahan, sesuai dengan edaran dari kementerian,” tegasnya.
Jika penambahan lahan memang tak memungkinkan, sistem pembakaran harus dipersiapkan dengan matang.
“Sistem pembakaran itu bisa jadi solusi, setelah dibakar, habis, baru diisi lagi. Tapi yang lebih paham tentu Dinas Lingkungan Hidup, bisa ditanyakan lebih lanjut kepada mereka,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)