
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Gelar Entry Meeting Pengawasan Kearsipan 2025. (adv/nur)
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam meningkatkan sistem pengelolaan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai bagian dari program tahunan, Diarpus mengadakan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Fatma, Kamis (27/2/2025).
Acara ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, yang mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dalam sambutannya, Taufik menyampaikan apresiasi terhadap beberapa OPD yang telah menunjukkan peningkatan dalam pengelolaan arsip dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun ini ada beberapa OPD yang kriterianya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Lebih banyak OPD yang mendapatkan predikat baik dan sangat memuaskan. Tercatat ada 17 OPD yang berhasil meraih predikat tersebut,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Ia mendorong OPD yang belum mencapai predikat optimal untuk memanfaatkan evaluasi ini sebagai momentum perbaikan.
“Masih ada aspek yang perlu diperbaiki dan diperkuat, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana. Jika dijalankan sesuai aturan, seharusnya tidak sulit, apalagi jika didukung oleh SDM yang kompeten di masing-masing OPD,” jelasnya.
Selain membahas pengawasan kearsipan, workshop ini juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi di masyarakat, terutama dalam pemanfaatan perpustakaan digital yang semakin berkembang.
“Kami berharap minat baca masyarakat, khususnya anak muda, bisa lebih ditingkatkan. Selain gedung perpustakaan fisik, kini tersedia juga perpustakaan digital yang dapat diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Acara ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam menciptakan tata kelola arsip yang lebih profesional serta meningkatkan budaya literasi di kalangan masyarakat. Dengan adanya Entry Meeting Pengawasan Kearsipan, diharapkan setiap OPD dapat lebih optimal dalam mengelola arsip secara tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (ADV Diskominfo Kukar/nr)