
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan perlunya tindakan tegas dalam menertibkan usaha ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah maraknya pom mini tanpa izin serta peredaran minuman keras (miras) ilegal yang masih banyak ditemukan di beberapa titik di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menekankan bahwa selain menegakkan hukum, langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran serta dampak negatif konsumsi miras ilegal.
“Kami ingin mencegah peredaran miras ilegal yang dapat dengan mudah diakses oleh anak muda. Selain itu, pom mini tanpa izin sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat,” ujar Yono pada Rabu (26/2/2025).
Yono menjelaskan bahwa pom mini yang beroperasi secara ilegal sering kali tidak memiliki standar keamanan dalam penyimpanan dan distribusi bahan bakar. Hal ini meningkatkan risiko kebakaran atau ledakan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Sementara itu, miras ilegal yang beredar di pasaran sering kali tidak memiliki standar produksi yang jelas, sehingga dapat membahayakan kesehatan konsumen.
“Regulasi yang ada bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan. Kami memahami kebutuhan masyarakat untuk berusaha, tetapi hal tersebut harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku agar aman dan tidak merugikan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Balikpapan meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan razia terhadap usaha ilegal. Barang bukti yang disita dari hasil operasi nantinya akan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Penertiban ini harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi pihak yang berani membuka usaha ilegal karena mengetahui risikonya,” tegas Yono.
Selain peran pemerintah, DPRD juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan usaha ilegal yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Yono menegaskan bahwa kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Jika ada usaha yang mencurigakan atau melanggar aturan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kita semua bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya penertiban yang lebih ketat, DPRD berharap Kota Balikpapan dapat memiliki iklim usaha yang lebih sehat dan tertib. Selain melindungi masyarakat, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang melindungi masyarakat serta memastikan agar semua aktivitas usaha dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Yono. (ADV/DPRD Balikpapan)