
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Simpang Muara Rapak kembali mencuri perhatian setelah terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat. Kejadian ini semakin menguatkan desakan agar lalu lintas di titik tersebut dievaluasi secara menyeluruh guna mencegah insiden serupa terulang kembali.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, meminta agar pemerintah daerah segera menerapkan aturan yang lebih ketat bagi kendaraan berat yang melintas di kawasan Muara Rapak.
“Kami meminta regulasi yang lebih tegas mengenai jam operasional kendaraan berat. Jangan sampai kendaraan dengan muatan besar dibiarkan melintas di jam-jam sibuk tanpa kontrol,” ujar Wahyullah, Senin (24/2/2025).
Selain pembatasan jam operasional, ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kondisi teknis kendaraan berat sebelum diizinkan melintas. Menurutnya, pengecekan sistem pengereman dan kondisi kendaraan harus dilakukan secara berkala untuk menghindari kasus rem blong.
“Setiap kendaraan berat harus dipastikan dalam kondisi prima sebelum diizinkan beroperasi. Ini tanggung jawab bersama antara perusahaan angkutan dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Wahyullah juga mendukung wacana pembangunan jalur penyelamatan bagi kendaraan yang mengalami kegagalan teknis di turunan Muara Rapak. Ia menilai infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk menekan angka kecelakaan fatal. Jalur penyelamatan ini diharapkan mampu menjadi solusi cepat bagi kendaraan berat yang mengalami kendala teknis di jalur menurun, sehingga dapat menghindari tabrakan beruntun yang sering terjadi di kawasan ini.
Selain itu, Wahyullah menekankan perlunya pemasangan rambu lalu lintas yang lebih jelas serta penerangan jalan yang memadai. Ia menyoroti bahwa banyak pengemudi, terutama yang berasal dari luar kota, kurang memahami kondisi jalan di Muara Rapak. Dengan adanya rambu yang lebih informatif dan penerangan yang baik, diharapkan pengemudi lebih waspada saat melintasi daerah tersebut, terutama pada malam hari.
Sebagai langkah lebih lanjut, Wahyullah juga mengusulkan penerapan teknologi pengawasan berbasis elektronik seperti tilang elektronik (ETLE) dan sistem pemantauan kendaraan berat. Teknologi ini memungkinkan pihak berwenang untuk memantau kecepatan dan kondisi teknis kendaraan yang melintasi kawasan rawan kecelakaan seperti Muara Rapak.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Dengan sistem pemantauan digital, kita bisa mendeteksi kendaraan yang mengalami masalah teknis sebelum mereka memasuki jalur rawan seperti ini,” tambahnya.
DPRD Balikpapan juga mendorong adanya koordinasi lebih erat antara pemerintah kota, kepolisian, dan Kementerian Perhubungan dalam mengatasi permasalahan ini. Salah satu usulan yang diajukan adalah evaluasi terhadap rute kendaraan berat agar dapat dialihkan ke jalur yang lebih aman. Alternatif lainnya adalah dengan membangun terminal khusus bagi truk di luar kota agar kendaraan berat tidak perlu memasuki area padat penduduk seperti Muara Rapak.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan risiko lalu lintas di kawasan ini, DPRD Balikpapan akan terus mengawal kebijakan yang berorientasi pada keselamatan warga. Wahyullah menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu kejadian fatal berikutnya sebelum mengambil tindakan nyata.
“Kami tidak ingin hanya bereaksi setelah terjadi kecelakaan. Kami ingin kebijakan yang benar-benar preventif agar Muara Rapak tidak lagi menjadi titik rawan kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya. (nur/ADV/DPRD Balikpapan)