
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya pembangunan bozem atau bendungan pengendali (bendali) sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di kota ini. Ketua Komisi III DPRD, Yusri, menyatakan bahwa setiap pengembang yang melakukan pengupasan lahan untuk proyek perumahan harus terlebih dahulu membangun bozem guna menampung air hujan sebelum dialirkan ke drainase kota.
“Jika pengembang langsung membangun tanpa menyediakan bozem, air hujan akan mengalir ke jalan dan memperburuk banjir. Ini yang harus kita cegah,” tegas Yusri, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, sekitar 50 persen dari permasalahan banjir di Balikpapan dapat diatasi jika pembangunan perumahan dilakukan dengan perencanaan yang lebih baik. Salah satu langkahnya adalah dengan memastikan setiap proyek perumahan memiliki sistem pengendalian air hujan yang memadai.
Yusri menambahkan bahwa DPRD Kota Balikpapan akan terus mengawal kebijakan ini agar visi dan misi Wali Kota dalam penanganan banjir dapat terlaksana dengan baik.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur pengendalian banjir harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, mengingat kebutuhan anggaran yang besar.
“Penanganan banjir ini butuh proses panjang dan tidak bisa langsung selesai dalam satu tahun. Tapi kalau dilakukan secara bertahap dan konsisten, dampaknya akan sangat besar bagi kota ini,” tambahnya.
Selain pembangunan bozem, DPRD juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas drainase perkotaan dengan melakukan pengerukan dan pelebaran saluran air di titik-titik rawan banjir. Banyak drainase yang sudah mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, sehingga kapasitasnya dalam menampung air hujan menjadi berkurang.
DPRD juga mengusulkan agar sistem pemantauan banjir berbasis teknologi diterapkan di Balikpapan. Dengan adanya sensor pemantauan tinggi muka air di titik-titik strategis, pemerintah dapat merespons dengan cepat ketika terjadi peningkatan volume air yang berpotensi menyebabkan banjir.
Lebih lanjut, DPRD meminta agar pengembang tidak hanya membangun bozem sebagai formalitas, tetapi juga memastikan bahwa kapasitas tampung dan sistem pembuangan airnya berfungsi dengan optimal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pembangunan dan pemeliharaan bozem harus lebih diperketat agar fasilitas ini benar-benar efektif dalam menanggulangi banjir.
DPRD juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pengendalian banjir. Kesadaran warga untuk tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko banjir. Program edukasi lingkungan harus lebih digalakkan agar masyarakat memahami peran mereka dalam menjaga sistem drainase tetap berfungsi dengan baik.
Selain itu, DPRD juga akan mengusulkan regulasi yang lebih ketat terkait izin pengembangan lahan, terutama di daerah yang memiliki risiko banjir tinggi. Pengembang yang tidak mematuhi aturan terkait pembangunan bozem dan sistem drainase yang layak harus dikenai sanksi tegas, termasuk pembatalan izin proyek jika diperlukan.
DPRD berharap pemerintah dan pengembang dapat bekerja sama dalam mewujudkan kebijakan ini agar permasalahan banjir di Balikpapan dapat dikendalikan dengan lebih baik. Dengan adanya sinergi antara semua pihak, Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih tahan terhadap banjir dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi seluruh warganya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)