
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengusulkan penambahan 3.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di kelurahan dan instansi lainnya. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, tenaga kerja yang memadai sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan tetap optimal.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan bahwa penambahan tenaga P3K menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tingkat kelurahan yang berperan sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Kami melihat bahwa jumlah tenaga di kelurahan masih kurang. Padahal, mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi maupun layanan lainnya. Jika jumlah penduduk terus bertambah, maka kebutuhan tenaga di kelurahan juga harus diimbangi,” ujar Danang, Senin (3/2/2025).
Selain kelurahan, DPRD juga mengusulkan penambahan tenaga P3K untuk sekretariat dewan guna mendukung tugas DPRD dalam berbagai aspek administrasi dan koordinasi antarinstansi.
Saat ini, seleksi tahap pertama telah dilakukan untuk sekitar 2.020 tenaga P3K, sementara tahap kedua direncanakan akan membuka seleksi bagi 700 orang lagi. Namun, total kebutuhan masih mencapai 3.000 tenaga P3K untuk memastikan pelayanan publik di Balikpapan berjalan lebih efektif.
DPRD juga berkomitmen untuk memperjuangkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar mendapatkan prioritas dalam seleksi, meskipun regulasi saat ini membatasi pengangkatan bagi mereka yang belum mencapai dua tahun masa kerja.
Lebih lanjut, DPRD menilai bahwa penambahan tenaga P3K ini juga sangat diperlukan dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Banyak sekolah negeri yang mengalami kekurangan tenaga pengajar, sehingga berdampak pada kualitas pendidikan. Dengan adanya tambahan guru P3K, diharapkan sekolah-sekolah di Balikpapan dapat lebih optimal dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.
Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian DPRD, terutama dalam peningkatan jumlah tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit daerah. Keterbatasan tenaga kesehatan sering kali menyebabkan antrean panjang di fasilitas kesehatan, yang berakibat pada pelayanan yang kurang maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, penambahan tenaga P3K di sektor kesehatan akan menjadi prioritas agar pelayanan medis dapat lebih cepat dan efisien.
DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga P3K. Setiap tahapan seleksi harus dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di kalangan pelamar. Sistem seleksi berbasis merit harus diterapkan untuk memastikan bahwa tenaga yang direkrut benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya.
Di sisi lain, DPRD juga meminta agar pemerintah pusat memberikan tambahan kuota penerimaan P3K bagi Balikpapan, mengingat kota ini terus berkembang sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan layanan publik, jumlah tenaga kerja di sektor pemerintahan harus diperbarui secara berkala agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan.
Dengan adanya tambahan tenaga P3K, diharapkan kelurahan, instansi pemerintahan, sekolah, dan fasilitas kesehatan dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar setiap warga mendapatkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas. (*/ADV/DPRD Balikpapan)