
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya memperkuat pelayanan publik dengan mengusulkan penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di kelurahan dan sekretariat DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat perlu mendapatkan tambahan tenaga agar layanan administrasi lebih cepat dan efisien.
“Kita meminta agar jumlah penerimaan tenaga P3K di setiap kelurahan ditambah. Kelurahan ini adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, namun selama ini jumlah tenaga yang tersedia masih sangat kurang,” ujarnya, Senin (2/3/2025).
Selain untuk kelurahan, DPRD juga mengusulkan penambahan tenaga di sekretariat dewan yang berperan penting dalam mendukung tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Balikpapan.
Hingga saat ini, total kebutuhan tenaga P3K di Balikpapan diperkirakan mencapai 3.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.020 tenaga telah menjalani seleksi tahap awal, sementara tahap kedua direncanakan akan menambah 700 orang lagi.
DPRD juga mendorong agar pemerintah pusat memberikan tambahan kuota penerimaan P3K, mengingat pertumbuhan penduduk di Balikpapan yang terus meningkat dan diproyeksikan mencapai satu juta jiwa dalam beberapa tahun ke depan. Seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdekatan dengan Balikpapan, jumlah penduduk di kota ini diperkirakan akan semakin bertambah, sehingga kebutuhan akan tenaga administrasi dan pelayanan publik semakin meningkat.
DPRD menekankan bahwa penambahan tenaga P3K tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pelayanan administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota. Dengan jumlah pegawai yang cukup, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus mengalami antrian panjang atau keterlambatan dalam pengurusan dokumen penting.
Selain itu, DPRD juga meminta agar pemerintah kota menyusun sistem seleksi yang lebih transparan dan memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang telah lama bekerja. Menurut Danang, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dan memiliki pengalaman yang mumpuni, namun belum mendapatkan kesempatan untuk menjadi pegawai tetap.
“Kami akan terus memperjuangkan agar tenaga honorer yang telah lama bekerja bisa mendapatkan prioritas dalam seleksi ini. Mereka sudah memahami sistem kerja pemerintahan dan memiliki pengalaman yang sangat berharga,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi tenaga P3K. DPRD meminta agar gaji dan tunjangan yang diberikan kepada tenaga P3K disesuaikan dengan standar hidup di Balikpapan, mengingat kota ini memiliki biaya hidup yang relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan tenaga P3K dapat bekerja dengan lebih profesional dan berdedikasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam jangka panjang, DPRD juga mengusulkan agar pemerintah kota mengembangkan sistem pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga P3K, sehingga mereka dapat terus meningkatkan keterampilan dan keahlian mereka dalam melayani masyarakat. Dengan adanya pelatihan rutin, tenaga P3K dapat lebih adaptif terhadap perubahan regulasi dan teknologi dalam sistem administrasi pemerintahan.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawasi proses seleksi dan penempatan tenaga P3K agar berjalan dengan adil dan transparan. Mereka juga akan mendorong pemerintah pusat untuk menambah kuota penerimaan P3K secara bertahap, guna memastikan bahwa semua kebutuhan tenaga di sektor pelayanan publik dapat terpenuhi dengan baik.
Dengan tambahan tenaga P3K, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin baik dan dapat menjangkau seluruh masyarakat dengan lebih optimal. DPRD juga berharap agar program ini dapat menjadi langkah awal dalam reformasi birokrasi yang lebih efisien, modern, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)