Sambaranews.com, TENGGARONG – Kelurahan Handil Baru Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), meluncurkan program inovatif yang mempermudah pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini dinamakan Jemput Input dan Ambilkan (Jemputan) KIA, yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan KIA tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tenggarong.
Lurah Handil Baru Darat, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa program Jemputan KIA merupakan jawaban atas kesulitan yang dihadapi warga dalam mengurus administrasi kependudukan, mengingat jarak yang jauh menuju Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. “Banyak warga yang kesulitan mengurus dokumen anak mereka karena jaraknya yang jauh dan waktu yang terbatas. Program ini memungkinkan mereka untuk mengurus KIA langsung dari rumah atau sekolah,” ujar Saleh.
Melalui program ini, petugas kelurahan akan datang ke sekolah-sekolah di wilayah Handil Baru Darat untuk mengumpulkan data anak-anak yang belum memiliki KIA. Tim dari kelurahan kemudian akan menginput data tersebut dan mengantar berkasnya ke rumah warga. Proses ini membuat pengurusan KIA menjadi lebih mudah dan tidak memerlukan perjalanan jauh.
“Kami datang langsung ke sekolah-sekolah untuk mengumpulkan data anak yang membutuhkan KIA, dan setelah itu, kami jemput berkasnya,” tambah Saleh. Program ini juga dilengkapi dengan fasilitas teknologi untuk memastikan penginputan data dilakukan secara real-time dan tepat.
Saleh menambahkan bahwa program Jemputan KIA tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga sejalan dengan program Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mempermudah pengurusan administrasi, diharapkan lebih banyak anak-anak di Handil Baru Darat yang memiliki KIA sebagai identitas resmi mereka.
Ke depan, Lurah Handil Baru Darat berencana untuk memperluas program ini ke seluruh RT di wilayah kelurahan, agar setiap anak di Handil Baru Darat dapat memiliki identitas yang sah. Dengan semangat untuk mempermudah akses layanan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi hambatan administrasi bagi warga. (*)
(adv)