Sambaranews.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mewakili Pemkab Kukar dalam acara Dialog Publik Masyarakat Adat Se-Kalimantan Timur Tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure, Samarinda pada Jumat (1/11). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 140 peserta yang terdiri dari masyarakat adat, tokoh adat, akademisi, dan berbagai organisasi masyarakat dari seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Dialog yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk membahas pengakuan hak-hak masyarakat adat dan pentingnya peran mereka dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rachmad, menekankan bahwa masyarakat adat memiliki hak yang setara untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
“Penting untuk kita memahami bahwa masyarakat adat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari identitas budaya dan sejarah Kaltim. Oleh karena itu, mereka harus diberikan ruang dalam pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Ujang.
Sunggono, Sekda Kukar, menambahkan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat merupakan langkah krusial dalam pembangunan yang berbasis pada keberagaman. “Keberadaan masyarakat adat sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam dan budaya lokal. Pembangunan yang inklusif harus memperhatikan hak-hak mereka,” ungkap Sunggono.
Selain itu, dalam dialog ini juga dibahas berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan budaya adat yang dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam memajukan daerah tanpa mengorbankan kekayaan budaya yang ada. Para peserta berharap, hasil dari diskusi ini dapat diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan yang lebih baik dan berbasis pada kearifan lokal. (*)
(adv)