
Pemeriksaan kendaraan oleh anggota Satgas Pamtas yang berhasil menggagalkan penyelundupan 360 botol minuman keras ilegal *
Sambaranews, Nunukan, Kaltara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan Indonesia-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kembali menunjukkan komitmen yang kuat dengan menggagalkan penyelundupan 30 dus berisi 360 botol minuman keras (miras) ilegal. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 22 Oktober 2024, saat personel Pos Bukit Keramat melaksanakan operasi sweeping terhadap kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Aksi penyelundupan ini terungkap ketika anggota satgas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di area perbatasan. Salah satu kendaraan yang mencurigakan adalah Toyota Kijang yang dikemudikan oleh seorang pria bernama AR. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan karung besar yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, karung tersebut ternyata berisi 30 dus miras ilegal merek Black Jack’s dan R&B Likeur yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi kepada anggotanya atas kejelian dan kesiapsiagaan yang ditunjukkan dalam operasi ini. Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan miras yang dapat berdampak negatif pada moral masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota satgas dalam menjalankan tugas mereka.
Saat ini, barang bukti miras ilegal tersebut telah diamankan di Pos Bukit Keramat SSK I dan akan segera dikirim ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, barang bukti ini akan diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan di wilayah perbatasan.

Penggagalan penyelundupan ini menyoroti betapa pentingnya operasi pengamanan di wilayah perbatasan yang sering dijadikan jalur penyelundupan berbagai barang ilegal. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi sweeping di sepanjang perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.
Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menyatakan bahwa peningkatan kegiatan patroli dan operasi pengamanan merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di sekitar mereka, agar sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat terjalin dengan baik.
Dengan komitmen yang terus diperkuat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bertekad untuk menjaga integritas perbatasan Indonesia dan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif barang-barang ilegal, termasuk minuman keras yang dapat merusak generasi muda. *(
(Pendam VI/Mlw)