
Raamadhan *
Sambaranews, Tenggarong – Sekretaris Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kutai Kartanegara (Kukar), Ramadhan, meminta agar pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar diundur hingga setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai. Menurutnya, Pilkada yang akan berlangsung kurang dari satu bulan lagi harus menjadi prioritas, dan jangan sampai Musda KNPI digelar mendekati waktu Pilkada.
Ramadhan menegaskan bahwa Musda KNPI yang diadakan menjelang Pilkada bisa saja digunakan oleh salah satu pasangan calon (paslon) untuk kepentingan politiknya. Ia mengingatkan agar organisasi pemuda ini tidak dijadikan alat untuk mendulang suara oleh paslon tertentu dalam kontestasi politik yang akan datang.
“Jangan sampai nantinya ada kandidat ketua KNPI yang hanya ingin menjadi ketua untuk membantu salah satu paslon dalam Pilkada,” ujar Ramadhan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Ia memperingatkan agar KNPI tetap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis, terutama karena organisasi ini memiliki pengaruh besar di kalangan pemuda Kukar.
Lebih lanjut, Ramadhan menyoroti betapa rentannya organisasi pemuda seperti KNPI digunakan oleh pihak tertentu untuk meraih dukungan suara pemuda dalam Pilkada. Ia mengingatkan agar KNPI menjaga integritasnya sebagai organisasi yang tidak terlibat dalam politik partisan.
Untuk itu, Ramadhan menyarankan agar Musda KNPI Kukar diundur hingga setelah Pilkada, yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Ia menegaskan bahwa tidak ada urgensi untuk menggelar Musda secepat mungkin, mengingat waktu yang tersisa hanya satu bulan.
Selain itu, Ramadhan juga mengungkapkan bahwa masa jabatan pengurus Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI di berbagai kecamatan di Kukar banyak yang telah habis. Oleh karena itu, ia menyarankan agar sebelum Musda digelar, dilakukan penyegaran kepengurusan DPK terlebih dahulu agar organisasi tetap berjalan dengan legalitas yang sah.
“Lebih baik KNPI Kukar melakukan pembaruan kepengurusan DPK terlebih dahulu, dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk para pengurus DPK terpilih,” tambahnya. Menurut Ramadhan, SK ini penting karena nantinya DPK yang memiliki hak suara di Musda, sehingga perlu ada kejelasan legalitas.
Ia menekankan bahwa tanpa SK yang sah, pengurus DPK tidak akan memiliki hak suara dalam Musda KNPI. Ini akan menimbulkan masalah legalitas yang cukup serius jika Musda tetap dilaksanakan sebelum Pilkada dan sebelum SK diterbitkan untuk DPK yang baru. (ko)