Sambaranews, Tenggarong – Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berkaya (RKB) Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU Kutai Kartanegara (Kukar) pada 18 September 2024. Aksi ini dipimpin oleh Hebby Nurlan Arafat, Ketua Umum RKB Kalimantan Timur, yang juga berperan sebagai koordinator aksi. Tujuan utama aksi ini adalah mendesak KPU untuk segera menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan umum.
Dalam orasinya, Hebby Nurlan Arafat menekankan pentingnya masyarakat berpikir cerdas dan menggunakan akal sehat dalam situasi politik saat ini. Ia mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan adanya praktik licik dari salah satu pasangan calon. Ditemukan bahwa pasangan calon tersebut diduga memberikan surat pernyataan yang telah dikonsep kepada masyarakat, terutama ibu-ibu, yang berisi klaim dukungan dan kasih sayang kepada pasangan calon.
“Ini adalah imbauan untuk keluarga, saudara, dan masyarakat agar lebih waspada. Jika menemukan praktik seperti ini, segera tangkap dan dokumentasikan tanpa menunggu pihak kepolisian. Kami sudah melaporkan hal ini ke KPK pusat dan tinggal menunggu kajian lebih lanjut,” tegas Hebby.
Hebby juga menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengambil tindakan langsung terhadap praktik-praktik yang dianggap licik. “Kami telah mendengar adanya cara-cara licik yang dilakukan. Jika ada indikasi pelanggaran, segera bertindak tanpa menunggu polisi karena kita memiliki hak untuk menjaga integritas pemilihan,” tambahnya.
Aksi ini dihadiri oleh massa yang mendesak KPU Kukar untuk segera menindaklanjuti putusan MK dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, dengan harapan agar KPU segera merespons tuntutan mereka dan menjaga transparansi serta keadilan dalam pemilihan. (/nr)