Sambaranews, Jakarta – Saat ini, penerapan digitalisasi dalam sektor layanan publik telah membawa peningkatan signifikan dalam hal kecepatan, kemudahan, dan efisiensi dalam memberikan layanan. Salah satu sektor layanan publik yang terus melakukan perbaikan dan pengembangan digital adalah bidang ekspor-impor. Hal ini dicapai melalui kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara kementerian/lembaga, dengan tujuan untuk mencapai efisiensi dalam layanan publik yang terintegrasi melalui Indonesia National Single Window (INSW).
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, Pemerintah menyelenggarakan Rapat Tindak lanjut Hasil Rakor Dewan Pengarah Tingkat Menteri yang dilaksanakan pada 27 November 2023 lalu mengenai penyelesaian isu strategis pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), pada Kamis (21/12) di Hotel Gumaya Tower, Kota Semarang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Evita Manthovani dan Direktur Pengelolaan Layanan, Data dan Kemitraan Lembaga National Single Window Ircham Habib tersebut membahas rencana pembentukan ULSW yang penting untuk dilakukan guna mendukung kelancaran layanan INSW pada setiap kementerian/lembaga.
Selain itu, sebagai bagian dari rangkaian agenda rapat tersebut turut diselenggarakan Sharing Session dengan tema “Harmonisasi Proses Perizinan dan Fasilitasi Perdagangan Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Produk Nasional Menuju Pasar Global”. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Lembaga National Single Window, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, serta Yayasan Edukasi dan Akselerasi Ekspor Indonesia.
Hasil dari kegiatan harmonisasi tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kolaborasi Pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama mendorong UMKM agar dapat terus berdaya saing hingga kancah global.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, para asosiasi pengusaha ekspor impor, UMKM ekspor impor, dan para mahasiswa dari perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah, khususnya kota Semarang dan sekitarnya. *(*)
Sumber: Kementerian Perekonomian