Sambaranews, Balikpapan – Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., Wakapolda Kaltim, telah menerima kunjungan audiensi dari Tim Supervisi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari Bareskrim Polri.
Tim TPPO Bareskrim Polri yang hadir dalam audiensi tersebut terdiri dari Kombes Pol. Ciceu Cahyati Dwimeilawati, S.H., M.H., AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., serta Bripda Pandu Arifan Wicaksono, S.H.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam mengawal dan memastikan penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kalimantan Timur berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., menyambut baik kunjungan tim supervisi tersebut dan menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk bekerja sama secara sinergis dalam menangani kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim TPPO Bareskrim Polri memaparkan hasil evaluasi dan supervisi terkait penanganan kasus-kasus TPPO yang sedang ditangani oleh Polda Kaltim. Mereka juga memberikan rekomendasi dan arahan agar penanganan perkara-perkara TPPO dapat lebih efektif, transparan, dan mengedepankan aspek keadilan bagi korban.
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs. Mujiyono, menyatakan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Tim TPPO Bareskrim Polri dalam memastikan penegakan hukum di bidang TPPO. Beliau menjamin bahwa Polda Kaltim akan segera mengimplementasikan rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh tim supervisi guna meningkatkan kualitas penanganan kasus-kasus TPPO di daerahnya.
Kegiatan audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara Polda Kaltim dan Bareskrim Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang serta melindungi dan membela hak-hak korban perdagangan manusia. Kolaborasi yang baik antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal dalam penegakan hukum dan pencegahan kejahatan TPPO di wilayah Kalimantan Timur. *
Sumber: Humas Polri