
Sekda Kukar, Sunggono.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa Pemkab Kukar telah mempersiapkan tiga lokasi strategis sebagai wujud nyata dukungan terhadap program tersebut.
“Sekolah Rakyat ini bagian dari komitmen pemerataan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Kami berharap seluruh pihak ikut mendukung agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkap Sunggono dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Tiga lokasi yang telah disiapkan berada di wilayah berbeda, namun semuanya memiliki nilai strategis untuk mendukung keberlangsungan program. Dua lokasi berada di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, dengan total luas mencapai 10,65 hektare. Lahan ini direncanakan untuk membangun Sekolah Rakyat dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, masing-masing dengan tiga rombongan belajar (rombel). Sementara lokasi ketiga terletak di Jalan AM Tahir No. 95, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, dengan luas 14,27 hektare yang akan digunakan untuk jenjang SMP dan SMA.
Sunggono menjelaskan bahwa tahapan verifikasi terhadap lahan-lahan tersebut telah dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan fasilitator dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta beberapa lembaga terkait lainnya.
“Satu dari tiga lahan yang disiapkan merupakan hibah dari perusahaan PT Multi Harapan Utama. Sedangkan dua lahan lainnya tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proses legalitasnya sedang kami selesaikan agar dapat segera digunakan,” tambahnya.
Ia juga menerangkan bahwa aset-aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan dengan skema pinjam pakai selama tiga tahun oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setelah masa peminjaman selesai, lahan tersebut akan diserahkan secara permanen untuk keperluan pendidikan dalam jangka panjang.
“Lahan eks HGU ini telah dihibahkan ke Pemkab Kukar. Sedangkan lahan milik provinsi masih dalam proses penyelesaian legalitas sebagai Barang Milik Daerah,” imbuhnya lagi.
Komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung Program Sekolah Rakyat sejalan dengan visi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Program ini dinilai sebagai langkah konkret yang tidak hanya membantu memperluas akses pendidikan, tetapi juga bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di daerah.
“Pendidikan gratis seperti Sekolah Rakyat harus ditopang oleh infrastruktur memadai. Kami optimistis program ini akan menjadi tonggak baru peningkatan kualitas sumber daya manusia Kukar,” pungkas Sunggono.
Langkah strategis yang diambil Pemkab Kukar ini sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam bersinergi dengan pemerintah pusat. Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi cikal bakal lahirnya generasi muda Kukar yang unggul, kompetitif, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. (Adv/ Diskominfo Kukar)