
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Rabu (14/5/2025), sebagai bagian dari persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung rombongan yang diterima oleh jajaran sekretariat DPRD Kota Balikpapan.
Dalam keterangannya, Sabaruddin mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi langsung mengenai kebutuhan Kota Balikpapan yang dapat diperjuangkan melalui skema bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Balikpapan adalah daerah yang kami wakili di DPRD Kaltim. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan kota ini mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam hal pendanaan pembangunan,” ucapnya.
Namun, Sabaruddin menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Balikpapan saat kunjungan dilakukan karena sedang melaksanakan kegiatan di luar daerah.
“Kami memang tidak mendapatkan informasi maksimal karena tidak bisa berdiskusi langsung. Tapi kami tetap menghargai situasi ini dan akan lanjutkan komunikasi secara daring atau melalui kunjungan lanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD kabupaten/kota memiliki informasi penting dan strategis mengenai kebutuhan masyarakat yang bisa menjadi dasar alokasi bantuan keuangan provinsi.
“Kami tidak ke pemerintah kota karena ingin mendapatkan sudut pandang DPRD Balikpapan. Mereka lebih dekat dengan masyarakat dan memahami apa saja yang perlu menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menghindari tumpang tindih program dan agar bantuan tepat guna, pihak provinsi perlu mengetahui secara rinci kebutuhan yang akan dibiayai.
“Kami ada 10 orang dari Dapil Balikpapan yang berkomitmen mengawal ini. Tapi informasi harus jelas agar bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sabaruddin berharap kerja sama antara DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa semakin kuat ke depan, guna mewujudkan pembangunan yang merata dan sesuai harapan masyarakat.
“Kebutuhan setiap daerah di Kaltim tentu berbeda. Karena itu, komunikasi dua arah sangat penting agar keputusan provinsi benar-benar sesuai kebutuhan,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)