
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Perlindungan terhadap hak-hak anak, terutama dalam bidang pendidikan, menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib. Ia menilai bahwa implementasi Perda Kota Layak Anak harus melibatkan peran aktif pemerintah dan lingkungan.
Najib menegaskan bahwa perda ini tidak hanya menekankan peran keluarga, melainkan juga mengajak masyarakat sekitar untuk lebih peduli dan proaktif dalam menjamin tumbuh kembang anak.
“Kalau keluarga lebih fokus pada kehidupan di dalam rumah, maka Perda Kota Layak Anak juga mengajak lingkungan dan masyarakat untuk terlibat. Yang paling penting dalam perda ini adalah kita melindungi hak-hak anak,” kata Najib saat ditemui media, Rabu (14/5/2025).
Ia lalu menceritakan kasus nyata yang pernah ditemuinya di lapangan, yakni seorang anak usia 10 tahun yang putus sekolah karena diasuh oleh nenek yang sudah sakit-sakitan dan tidak mampu membiayai pendidikan.
Informasi itu didapatkannya secara tidak sengaja saat berbincang dengan warga di sebuah warung kopi. Menindaklanjuti hal tersebut, Najib langsung menghubungi pihak kelurahan untuk membantu menyelesaikan persoalan itu.
“Setelah saya sampaikan ke kelurahan, akhirnya ditindaklanjuti. Kelurahan turun ke lapangan, kemudian dilanjutkan ke dinas terkait, dan anak itu akhirnya disekolahkan kembali lewat SKB,” ujarnya.
Najib menegaskan bahwa semua unsur pemerintahan, mulai dari RT hingga instansi terkait, harus memiliki sensitivitas terhadap anak-anak yang berada dalam kondisi rentan. Ia menilai, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menyampaikan informasi.
“Kalau keluarganya tidak mampu atau tidak tahu, siapa lagi yang akan bantu kalau bukan lingkungan? Peran serta masyarakat itu kunci,” tambahnya.
Politisi ini juga mengingatkan pentingnya implementasi wajib belajar 12 tahun sebagai hak dasar yang dijamin negara. Menurutnya, pemerintah harus menjamin tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari pendidikan.
“Wajib belajar itu hak anak. Maka pemerintah wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)