Camat Kota Bangun Darat, Julkifli. (adv/nur)

Sambaranews.com, TENGGARONG – Upaya pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus mengalami perkembangan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mempercepat legalisasi hak-hak masyarakat adat melalui proses regulasi yang sedang berjalan.
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, mengungkapkan bahwa saat ini penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait masyarakat hukum adat masih dalam tahap pembahasan, sejalan dengan rencana penetapan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemkab Kukar.
“Kami berharap dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat hukum adat dapat memperoleh perlindungan hukum serta memiliki wewenang yang sah dalam mengelola wilayah adatnya,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan regulasi ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti DPMD, bagian tata pemerintahan, dan dinas lainnya agar masyarakat adat memiliki legalitas yang diakui secara resmi.
“Dengan adanya landasan hukum yang kuat, masyarakat adat dapat lebih optimal dalam menjalankan hak dan kewajibannya, termasuk dalam pelestarian budaya serta pengelolaan sumber daya lokal,” jelasnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung proses ini hingga tuntas, karena keberadaan masyarakat adat merupakan bagian penting dalam struktur sosial dan budaya di Kutai Kartanegara. Zulkifli menegaskan bahwa pengakuan hukum ini bukan hanya untuk mempertahankan identitas budaya, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui berbagai program pembangunan yang berbasis kearifan lokal.
“Kami berharap proses pengesahan SK dan Perda ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat adat memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tradisi dan kehidupannya,” tutupnya. (ADV Diskominfo Kukar/nr)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Ngaku Gaji dan Tabungan, Pasutri Ini Ternyata Hidup Mewah dari Dolar Majikan
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026