
Cokelat Desa Lung Anai. *(adv)
Sambaranews.com, TENGGARONG – Rumah Cokelat Lung Anai yang terletak di Desa Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara kini menjadi salah satu produk unggulan yang memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk cokelat yang dihasilkan oleh masyarakat desa setempat dan memperluas pasar di tingkat nasional.
Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay, mengungkapkan bahwa Rumah Cokelat ini pertama kali didirikan oleh Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu, sebelum akhirnya dikelola oleh Pemerintah Desa pada tahun 2013. Sejak itu, rumah cokelat ini telah berkembang pesat, memanfaatkan kakao lokal yang dibudidayakan oleh masyarakat desa sebagai bahan baku utama. “Dengan sertifikasi halal ini, kami berharap produk cokelat kami bisa lebih dipercaya dan lebih mudah diterima di pasar,” ujar Lucay.
General Manager Mining Support PT Multi Harapan Utama (MHU), Wijayono Sarosa, menambahkan bahwa proses sertifikasi halal ini melibatkan audit menyeluruh yang dilakukan oleh BPJPH. “Kami memastikan semua bahan baku, proses produksi, dan hasil akhir memenuhi standar halal yang ditetapkan, agar konsumen merasa aman dalam mengkonsumsi produk ini,” katanya.
Saat ini, Rumah Cokelat Lung Anai memproduksi lima varian cokelat yang telah disertifikasi halal, yaitu Cokelat Susu, Cokelat Kacang Mete, Cokelat Keju, Cokelat Hitam, dan Cokelat Bubuk. Lucay menambahkan, dengan adanya sertifikat halal, produk cokelat ini kini dapat bersaing lebih baik di pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional. “Kami yakin produk ini akan semakin diminati oleh konsumen, terutama yang mengutamakan produk dengan kualitas dan kehalalan yang terjamin,” tutup Lucay. (*)
(adv/diskominfo)