
Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(adv)
Sambaranews.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih pencapaian besar dalam pemberdayaan desa dengan 87 desa yang kini berhasil memperoleh status Desa Mandiri pada 2024. Prestasi ini merupakan hasil dari berbagai program yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas desa dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menjelaskan bahwa pencapaian status Desa Mandiri ini berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yang mencakup berbagai indikator pembangunan. “87 desa yang berhasil meraih status mandiri ini merupakan cerminan kerja keras seluruh masyarakat dan perangkat desa yang berkomitmen untuk maju bersama,” kata Arianto.
Dalam evaluasi terakhir, tidak ada lagi desa di Kukar yang masuk kategori tertinggal. “Kami bangga, karena dalam dua tahun terakhir, seluruh desa di Kukar mengalami peningkatan status. Kami melihat adanya keseriusan dalam melaksanakan program pemberdayaan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” jelas Arianto.
Dia juga menambahkan bahwa dari 87 desa yang berstatus Mandiri, terdapat 24 desa yang masuk dalam kategori Desa Berkembang, dan 82 desa lainnya tergolong Desa Maju. “Pencapaian ini sangat menggembirakan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa-desa ini agar dapat semakin mandiri dan sejahtera,” tambah Arianto.
Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai program pemberdayaan yang meliputi peningkatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal. “Kami bekerja sama dengan perangkat desa untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas desa agar dapat mengelola sumber daya dengan lebih baik,” ujar Arianto.
Arianto berharap, pencapaian ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk terus berkembang. “Kami optimis lebih banyak desa di Kukar yang akan mengikuti jejak Desa Mandiri ini,” tutupnya. (*)
(adv/diskominfo)