Sebanyak 23 pelajar tingkat SMP hingga SMA terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) saat jam pelajaran berlangsung, Senin (28/9/2026).
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM, – Sebanyak 23 pelajar tingkat SMP hingga SMA terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) saat jam pelajaran berlangsung, Senin (28/9/2026).
Puluhan pelajar tersebut ditemukan sedang nongkrong di sejumlah tempat ngopi atau kafe di wilayah Tenggarong. Patroli dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang melihat adanya pelajar berada di luar sekolah saat jam belajar.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra mengatakan, patroli menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar.
“Hari ini memang rutin kami patroli, menindaklanjuti laporan dari warga sekitar terkait adanya anak sekolah membolos pada jam pelajaran,” ujarnya.
Menurut Awang, alasan para pelajar meninggalkan sekolah cukup beragam. Namun, dari pemeriksaan petugas, sebagian mengaku malas mengikuti kegiatan belajar.

“ Dari 23 pelajar yang terjaring, alasannya macam-macam. Pada intinya mereka malas untuk sekolah. Tadi kami dapati ada yang bermain game, ada yang nge-vape, bahkan ada yang merokok menggunakan baju sekolah,” jelasnya.
Pelajar yang terjaring berasal dari jenjang SMP hingga SMA. Dalam penertiban tersebut, petugas juga mengamankan rokok dan vape yang ditemukan dari sejumlah pelajar.
Awang mengatakan, keberadaan tempat nongkrong yang semakin banyak di Tenggarong menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan patroli, khususnya pada jam pelajaran.
Menurutnya, patroli akan terus dirutinkan untuk mencegah pelajar berkeliaran saat jam sekolah. Pengawasan juga tidak hanya dilakukan pada siang hari, sebab Satpol PP turut menerima laporan mengenai anak di bawah umur yang masih nongkrong hingga malam bahkan dini hari.
“Kami semakin rutinkan, terutama pada jam pelajaran. Tidak menutup kemungkinan pada malam hari. Karena kami dapat laporan juga pada malam hari, bahkan saat subuh, anak-anak yang di bawah umur sering nongkrong,” katanya.
Selain menertibkan pelajar, Satpol PP Kukar juga telah mengimbau pengelola tempat nongkrong agar ikut mengawasi pengunjung, terutama mereka yang masih di bawah umur.
Petugas disebut telah memanggil manajer sejumlah tempat usaha dan memberikan imbauan terkait pengawasan jam operasional serta keberadaan pengunjung di bawah umur.
Sementara itu, 23 pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kukar untuk membuat surat pernyataan. Selanjutnya, petugas memanggil pihak sekolah untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan saat jam pelajaran.
“Pada prinsipnya mereka melakukan pelanggaran pada jam sekolah. Kami menyerahkan ke sekolah untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma


Ribuan Warga Padati Tenggarong, Mengulur Naga dan Belimbur Tutup Rangkaian Erau 2026
Hadiri Puncak Erau 2026, Basuki Sebut Budaya Kutai Jadi Inspirasi Pembangunan IKN
Seluang Mudik hingga Belimbur Beras Meriahkan Bepelas Malam VI Erau Adat Kutai 2026
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
5 Handphone hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Lapas Tenggarong
Melihat Dapur Sehat Pastarung Lapas Tenggarong, Siapkan 1.373 Porsi Makan Setiap Hari
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Bolos Saat Jam Pelajaran, 23 Pelajar Terjaring Satpol PP Kukar di Sejumlah Tempat Nongkrong
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung