Ketua DPRD Kukar saat menyerahkan ijazah Pendidikan Kesetaraan serta sertifikat lahan sekolah dalam momentum Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM, – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, untuk mengingatkan pentingnya memastikan kemerdekaan dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ahmad Yani seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Senin (17/8/2026).
Ahmad Yani mengatakan, kemerdekaan tidak sebatas terbebas dari penjajahan. Menurutnya, masyarakat juga harus terbebas dari ketidakadilan dan berbagai bentuk penindasan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar.
“Makna kemerdekaan itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bagaimana hak-hak rakyat menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” ujar Ahmad Yani.
Ia menilai semangat kemerdekaan perlu diwujudkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu mencakup kebijakan anggaran, pembentukan regulasi hingga pelaksanaan fungsi pengawasan oleh lembaga legislatif.
“Kita harus merdeka dalam segala lini, termasuk merdeka dalam pelaksanaan APBD, saat menganggarkan, membuat regulasi, dan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani turut menyinggung kondisi fiskal daerah serta sejumlah persoalan yang masih berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong agar kontribusi perusahaan melalui tanggung jawab sosial dan kewajiban lainnya dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, pemenuhan hak daerah atas sumber daya alam juga dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
“Walaupun kita merayakan kemerdekaan, di sana-sini masih ada yang perlu dimerdekakan. Kita harus memastikan tidak ada ketidakadilan dan hak-hak masyarakat yang seharusnya diterima justru tidak sampai kepada pemiliknya,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD Kukar yakni pembayaran hak guru honorer yang disebut masih mengalami keterlambatan. Ahmad Yani memastikan persoalan tersebut akan dibawa dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Kami pastikan hak-hak guru harus tersampaikan dan betul-betul dilaksanakan karena itu menjadi kewajiban kami di DPRD,” pungkasnya. (*)
Wartawan: Kusma


Lurah Melayu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gang Wakaf, Data Sementara 50 KK Terdampak
75 Bangunan Terbakar di Danau Aji, Damkar Kukar Akui Terkendala Pasokan Air
Reses Masa Persidangan III, Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Samarinda Utara
Dandim Cup Meriahkan HUT ke-81 TNI, 26 SMP/MTs se-Kukar Adu Kemampuan
Peserta KB Aktif di Kukar Capai 88.556 Akseptor hingga September 2026
Puskesmas Rapak Mahang Perkuat Pencegahan Penyakit Menular Seksual, Catin Wajib Screening