Program Cyber Resilient Community (CRC) diperkenalkan melalui mini launching di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026).
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM, – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan implementasi proyek perubahan Cyber Resilient Community (CRC) sebagai upaya memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi kejahatan finansial berbasis siber yang terus berkembang. Program tersebut diperkenalkan melalui mini launching di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026).
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim Kombes Pol Arman mengatakan, program itu diluncurkan karena kejahatan siber bermotif finansial semakin beragam, sementara pemahaman masyarakat untuk mengenali modus maupun melaporkan kasus masih rendah.
“Ruang lingkupnya memang dibatasi pada kejahatan finansial siber. Sasarannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban serta mengetahui bagaimana mekanisme pelaporannya,” katanya.
Menurut dia, selama ini masing-masing instansi seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Polri telah memiliki peran dalam penanganan kejahatan siber. Namun, melalui CRC seluruh pemangku kepentingan dikolaborasikan agar edukasi kepada masyarakat berjalan lebih efektif.
Dalam program tersebut, Bhabinkamtibmas akan menjadi ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat. Sebelum turun ke lapangan, para personel akan mendapatkan pembekalan dari Komdigi, OJK, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim mengenai berbagai bentuk kejahatan finansial siber, termasuk modus pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, hingga investasi bodong.

Kombes Pol Arman menjelaskan, salah satu persoalan utama dalam kejahatan finansial siber adalah masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai langkah pelaporan ketika menjadi korban. Padahal, dalam kasus penipuan digital, perpindahan dana dapat terjadi hanya dalam hitungan detik sehingga memerlukan penanganan cepat.
“Kalau melalui laporan polisi terkadang masyarakat menganggap prosesnya lama. Padahal pada kejahatan finansial, uang bisa berpindah dalam hitungan detik. Karena itu yang kami utamakan adalah mitigasi dan pemahaman mengenai jalur pelaporan yang tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara nasional kerugian akibat kejahatan finansial siber telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Meski sebagian modus seperti penipuan melalui telepon, investasi palsu, maupun penyalahgunaan identitas bukan hal baru, pelaku terus mengembangkan cara-cara baru untuk mengelabui korban.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar menyambut baik peluncuran CRC sebagai langkah penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap kejahatan digital.
“Pelaksanaan mini launching di Kutai Kartanegara merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Polda Kaltim untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman siber yang semakin kompleks,” ujarnya.
Menurut Sunggono, kejahatan siber kini kian beragam, sulit dikenali, dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, peluncuran CRC melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat, tokoh agama, akademisi, pemerintah daerah, hingga instansi terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun jejaring edukasi dan pertukaran informasi agar masyarakat lebih cepat mengenali indikasi kejahatan siber sekaligus mengetahui langkah penanganannya.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kejahatan siber kini memiliki banyak ragam dan bentuk. Namun ancaman itu dapat dihadapi jika kita saling berkolaborasi dan berbagi informasi,” tutupnya. (*)
Wartawan: Kusma


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber