Kondisi kerusakan jalan. (Foto: Humas DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara)
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Kerusakan jalan poros yang menghubungkan Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun dengan Desa Tuana Tuah, Kecamatan Kenohan, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk memastikan penanganan optimal, DPRD mendorong penggunaan skema Multi-Years Agreement (MYA) atau proyek tahun jamak.
Hal tersebut disampaikan saat pimpinan dan anggota DPRD Kukar melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring lapangan pada Sabtu (04/04/2026). Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua II Junadi, serta anggota DPRD Dapil VI Toufik Ridianur, Sri Muryani, dan Sopan Sopian.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono, Camat Kota Bangun Abdul Karim, Camat Kenohan Kaspul, kepala desa, serta masyarakat setempat.
Ahmad Yani menjelaskan, peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Banyak laporan yang kami terima, baik melalui media sosial maupun secara langsung, khususnya dari wilayah Dapil VI seperti Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, ditemukan kerusakan jalan cukup parah sepanjang sekitar 8 hingga 9 kilometer. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan cepat dengan dukungan anggaran besar.
Menurut Ahmad Yani, skema MYA menjadi salah satu solusi agar proyek perbaikan dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.
“Dengan skema tahun jamak, pembangunan bisa lebih terencana dan tidak terhambat keterbatasan anggaran tahunan, mengingat jalan ini sangat vital bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, jalan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur distribusi bahan pokok dan hasil pertanian warga pedalaman.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyebutkan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp90 miliar, dengan estimasi Rp10 miliar per kilometer.
“Memang ada sekitar 8 sampai 9 kilometer yang rusak parah. Kami siap menindaklanjuti arahan DPRD untuk percepatan penanganannya,” jelasnya.
Selain menjadi akses utama masyarakat, ruas jalan tersebut juga berfungsi sebagai jalur strategis penghubung antarwilayah, termasuk menuju Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Timur, serta dilalui aktivitas perusahaan.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk segera mencari solusi terbaik agar perbaikan jalan dapat terealisasi dan berdampak pada peningkatan mobilitas serta kesejahteraan masyarakat.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Alfamidi Salurkan 160 Ribu Butir Telur untuk 875 Anak, Perkuat Upaya Pencegahan Stunting
Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pemkab Kukar Terapkan Presensi Scan Wajah
Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Sidak Rutin Pastikan Bebas Handphone dan Narkotika
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar