Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara, Muhammad Rifani.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang untuk memperoleh proyek pembangunan fasilitas peternakan terpadu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi yang diusulkan berada di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, dengan dukungan kesiapan lahan dan dokumen teknis yang dinilai telah memenuhi persyaratan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani, mengungkapkan bahwa tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut menjadi tahapan penting dalam penentuan lokasi pembangunan.
Ia menjelaskan, Kukar diproyeksikan akan mendapatkan dua fasilitas utama, yakni hatchery atau gedung penetasan telur ayam serta fasilitas pembesaran awal anak ayam (parent stock) sebelum disalurkan ke peternak.
“Dengan adanya hatchery, proses penetasan bisa terpusat di satu lokasi. Sementara fasilitas parent stock akan mendukung penyediaan bibit sebelum didistribusikan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Rifani menyebut, peluang Kukar muncul setelah daerah lain seperti Kabupaten Paser tidak mampu melengkapi persyaratan administrasi, terutama terkait data spasial. Kondisi ini membuat usulan dari daerah tersebut tidak dapat dilanjutkan.
“Awalnya kuota dialokasikan untuk Paser, tetapi karena persyaratan tidak terpenuhi, akhirnya Kukar yang dinilai siap secara teknis memiliki peluang besar untuk mendapatkan program ini,” jelasnya.
Dari sisi kesiapan lahan, Pemkab Kukar telah menyiapkan area hingga 100 hektare di Desa Lebaho Ulaq. Lahan tersebut memiliki karakteristik morfologi datar hingga bergelombang, sehingga dinilai layak untuk pengembangan kawasan peternakan terpadu, meski kebutuhan minimal proyek sekitar 50 hektare.
Selain Kukar, program serupa juga akan dialokasikan ke sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Samarinda, dengan jenis fasilitas yang disesuaikan, di antaranya pabrik pakan ternak dan unit pengolahan daging.
Dalam pengelolaannya, kawasan peternakan di Kukar direncanakan melibatkan pihak ketiga melalui skema kerja sama pemanfaatan lahan. Pemerintah daerah akan menyewakan lahan tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kukar terhadap pasokan bibit ayam dari luar daerah. Selama ini, kebutuhan bibit ayam petelur maupun pedaging masih didatangkan dari luar, termasuk dari Banjarmasin.
“Jika fasilitas ini terealisasi, kebutuhan bibit bisa dipenuhi secara mandiri tanpa harus bergantung dari luar daerah,” tambahnya.
Tak hanya itu, proyek ini juga diproyeksikan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Pemerintah daerah menekankan pentingnya keterlibatan warga lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung.
“Kami ingin masyarakat sekitar turut dilibatkan, sehingga tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Aksi Mahasiswa Diwarnai Kekecewaan, Pemkab Kukar Jelaskan Ketidakhadiran Bupati
Mulai Jumat, Pemkab Kukar Berlakukan WFA bagi ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat