Polisi amankan barang bukti narkotika dari tangan tersangka saat penggerebekan.
Samarinda, Sambaranews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi di wilayah Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap kurir ekstasi pada malam yang sama. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H (19), warga Teluk Lerong Ulu.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.55 Wita di sebuah kafe di Jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa tersangka berperan sebagai penjual sekaligus penyimpan (gudang) narkotika jenis ekstasi.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan butir pil ekstasi yang disimpan oleh tersangka,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 62 butir pil ekstasi warna hijau seberat 25,42 gram netto dan 2 butir ekstasi tambahan seberat 0,82 gram netto yang disimpan dalam plastik klip di saku celana tersangka.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari tersangka berjumlah 64 butir pil ekstasi.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut