Kepala Bapenda Kutai Kartanegara (Kukar), Bahari Joko Susilo.
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendorong seluruh transaksi retribusi di kawasan Tangga Arung Square dilakukan secara digital dan langsung melalui perbankan. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, saat kegiatan simbolis penyetoran retribusi di Tangga Arung Square, Kamis (5/2/2026).
Bahari menjelaskan, kawasan Tangga Arung Square kini telah diisi berbagai jenis tempat usaha, mulai dari lapak, kios hingga tenan, dan sudah mulai beroperasi.
“Di pasar ini ada berbagai jenis tempat usaha, mulai dari lapak, kios hingga tenan. Tadi saya sudah melihat langsung kondisinya, alhamdulillah semuanya sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai dengan setoran langsung ke bank. Kegiatan yang dilakukan saat ini bersifat simbolis, sementara sistem utamanya tetap berbasis digital.
“Ini sebenarnya simbolis penyerahan setoran. Idealnya penyetoran dilakukan secara digital langsung ke bank. Ada tarif, ada tagihan, dan rincian pembayaran. Para penyewa lapak menyetor langsung ke bank dan kami hanya menyaksikan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem pembayaran digital penting untuk menghindari potensi penyimpangan dan memastikan seluruh penerimaan masuk langsung ke kas daerah tanpa melalui petugas lapangan.
“Jangan sampai ada pembayaran tunai. Supaya tidak muncul persepsi negatif atau dugaan penyimpangan. Semua uang langsung masuk kas daerah, tidak ada yang diterima oleh petugas di pasar,” tegas Bahari.
Ia berharap Tangga Arung Square ke depan semakin ramai dikunjungi dan diminati pedagang dari berbagai daerah sehingga memberi kontribusi signifikan terhadap PAD, terutama di tengah menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Dengan semakin ramainya pengunjung dan pedagang, ini bisa menambah PAD. Kita perlu sumber-sumber baru karena transfer pusat ke daerah semakin menurun,” katanya.
Berdasarkan catatan Bapenda, penerimaan retribusi pada tahun sebelumnya telah mencapai sekitar Rp1 miliar meskipun Tangga Arung Square belum beroperasi penuh. Dengan bertambahnya aktivitas di kawasan tersebut, nilai kontribusi diproyeksikan meningkat.
Selain itu, Bahari menyebut kepastian tarif retribusi kini telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025, sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi di lapangan. Skema tarif juga dibedakan antara pelaku UMKM dan usaha di atas kategori UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.
“Tangga Arung Square salah satu tujuannya mendorong perekonomian masyarakat. Untuk UMKM ada insentif tersendiri,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran kawasan taman dan ruang publik di Tenggarong dalam mendorong perputaran ekonomi. Meski tidak selalu menghasilkan pendapatan langsung, aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tersebut tetap berdampak pada penerimaan pajak daerah.
“Di taman ada warung, pedagang, suvenir, itu menciptakan perputaran ekonomi. Mereka wajib pajak yang patuh. Dampaknya tetap ke penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Terkait strategi optimalisasi PAD, Bapenda Kukar menjalankan dua pendekatan, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan wajib pajak yang sudah ada melalui evaluasi dan verifikasi omzet, sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan mendaftarkan pelaku usaha baru sebagai wajib pajak.
“Pertumbuhan wajib pajak daerah di luar PBB sekitar 500 per tahun. Untuk PBB sendiri bertambah sekitar 100 ribu objek per tahun. Ini potensi besar bagi daerah,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut