Proses evakuasi korban, Minggu (4/1/2026). (Dok: Polsek Muara Wahau)
Kutai Timur, Sambaranews.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga berakhir tragis terjadi di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang perempuan muda tewas setelah dibacok dan digorok oleh suaminya sendiri di sebuah toko pakaian, Minggu (4/1/2026) sore.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko baju yang berada di Jalan Poros SP 2. Korban berinisial H (24) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh serta luka gorokan di leher akibat senjata tajam jenis parang. Pelaku diketahui merupakan suami korban, RAI (29).
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti sesaat setelah kejadian.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Pelaku yang merupakan suami korban sudah diamankan. Saat ini kami masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Minggu (4/1/2026) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Kapolres, aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku mencurigai istrinya berselingkuh lantaran tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban tengah menjaga kasir bersama seorang saksi. Pelaku kemudian datang ke toko dan mengajak korban berbincang di sudut ruangan, meski kondisi toko sedang ramai pengunjung.
“Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduhnya pergi bersama pria lain. Emosi pelaku semakin memuncak setelah korban mengakui telah bertemu dengan laki-laki lain,” jelas IPTU Sumartono.
Ia menambahkan, pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya. Sebilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik hoodie hitam yang dikenakan pelaku.
“Dalam kondisi emosi, pelaku mengeluarkan parang yang gagangnya dibungkus tisu. Pelaku membacok korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk keperluan visum.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


DPRD Kukar Dorong Skema Tahun Jamak Perbaiki Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat
Aksi Mahasiswa Diwarnai Kekecewaan, Pemkab Kukar Jelaskan Ketidakhadiran Bupati
Mulai Jumat, Pemkab Kukar Berlakukan WFA bagi ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan