Ratusan bungkus rokok hasil curian dihadirkan sebagai barang bukti dalam press conference Polres Kutai Timur.
Kutai Timur, Sambaranews.com – Tim Jatanras Polres Kutai Timur bergerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian di Toko UDFBJ Mart yang berlokasi di Jalan A.W. Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan bersama ratusan bungkus rokok sebagai barang bukti.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku memanfaatkan pintu belakang toko yang tidak terkunci, kemudian masuk dan mengambil ratusan bungkus rokok dari etalase. Barang-barang tersebut dimasukkan ke delapan kantong plastik besar berwarna merah. Selain itu, pelaku turut mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam toples di meja kasir. Total kerugian ditaksir mencapai Rp54,68 juta.
Laporan resmi baru masuk pada Jumat (14/11/2025). Setelah menerima laporan, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan di sejumlah titik. Pelaku akhirnya ditemukan saat beristirahat di sebuah masjid di kawasan Sangatta Utara.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan 647 bungkus rokok berbagai merek yang diduga merupakan hasil pencurian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kutim bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi keberhasilan cepat tersebut.
“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kutim,” ujarnya.
Pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Polres Kutai Timur mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan pengamanan toko, terutama pada malam hari, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Genta Aksara Jadi Ruang Aman Anak Muda Menyuarakan Resah Lewat Seni
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Bontang Periode 2025–2030
Berkas Lolos Verifikasi, Andi Faizal Jadi Calon Tunggal di Musda VIII Golkar Bontang
Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Warga Jalan Santai Pererat Kebersamaan
Kukar Susun RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029, Perkuat Kontribusi Penurunan Emisi Karbon
Disbun Kukar Gandeng Solidaridad Susun Strategi Perkebunan Berkelanjutan Hadapi Perubahan Iklim