Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Tenggarong, Sambaranews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan tujuh desa persiapan di wilayahnya dapat ditetapkan menjadi desa definitif sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan proses pembentukan desa definitif saat ini sudah memasuki tahap akhir. Menurutnya, tahapan administrasi berjalan sesuai rencana dan sebagian besar persyaratan telah terpenuhi.
“Prosesnya sudah cukup panjang dan melalui beberapa tahapan. Nantinya, DPRD memiliki peran dalam memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang penetapan desa persiapan menjadi desa definitif,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Arianto menjelaskan, salah satu persyaratan penting yang kini tengah diselesaikan adalah pembuatan peta wilayah desa sesuai dengan kaidah Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Proses itu sudah berjalan. Bahkan, tim dari BIG sudah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa peta batas antara desa induk dan desa persiapan. Setelah diverifikasi, hasilnya akan kami kumpulkan bersama persyaratan lainnya untuk diajukan ke Gubernur,” jelasnya.
Dijelaskan pula, seluruh berkas tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan persetujuan penetapan tujuh desa itu sebagai desa definitif.
Lebih lanjut, Arianto menargetkan seluruh proses administrasi dan teknis dapat diselesaikan paling lambat pertengahan tahun 2027. Dengan begitu, tujuh desa tersebut dapat ikut serta dalam Pilkades serentak yang dijadwalkan digelar pada November 2027.
“Kalau saya tentu maunya secepatnya. Semakin cepat semakin bagus. Target kami paling lambat sebelum pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2027, desa-desa itu sudah definitif dan bisa ikut memilih kepala desa bersama-sama,” tuturnya.
Arianto menambahkan, proses penetapan desa persiapan ini akan berlangsung bertahap mulai akhir 2025 hingga sepanjang tahun 2026. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pihaknya berharap tidak ada lagi hambatan administratif.
“Minimal, paling lambat pertengahan 2027 seluruh desa persiapan itu sudah ditetapkan menjadi desa definitif,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut