Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penelitian tugas akhir (Naskap) oleh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Creato Sonitehe Gulo SH, SIK, MH.
SAMARINDA, Sambaranews.com – Polresta Samarinda menjadi lokasi pelaksanaan penelitian tugas akhir (Naskap) oleh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Creato Sonitehe Gulo SH, SIK, MH. Penelitian tersebut berfokus pada penguatan akuntabilitas Restorative Justice (RJ) sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Creato Sonitehe Gulo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Samarinda periode 2022–2025, melaksanakan penelitian melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen internal dan eksternal Polresta Samarinda.
FGD berlangsung di Aula Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Dari unsur internal, kegiatan ini dihadiri oleh penyidik, perwakilan Seksi Hukum, Seksi Pengawasan, dan Seksi Propam. Sedangkan dari unsur eksternal hadir pemerhati lalu lintas, Dinas Perhubungan, relawan, perwakilan media, serta tokoh masyarakat.
FGD tersebut bertujuan membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Restorative Justice di Polresta Samarinda, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi Polri.
Melalui diskusi yang konstruktif, kegiatan ini berhasil menjaring beragam aspirasi dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat penerapan RJ di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Kami berharap hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Polresta Samarinda, khususnya dalam penerapan Restorative Justice,” ujar Creato Sonitehe Gulo.
Berbagai aspek terkait akuntabilitas RJ turut dibahas secara menyeluruh dalam forum ini. Di antaranya mekanisme pengawasan, transparansi proses mediasi, hingga evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaannya.
Hasil diskusi kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Polresta Samarinda untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penerapan RJ.
Sinergi antara Polresta Samarinda dan Sespimmen Polri dalam penelitian ini menjadi contoh nyata upaya mewujudkan Polri yang Presisi.
Melalui penguatan akuntabilitas RJ, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
Editor: Kusma


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut