
Kick Off Meeting Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025-2029.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam pengelolaan keanekaragaman hayati daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-Kehati) Kukar 2025–2029 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025).
Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menyampaikan bahwa sebagian besar wilayah dengan potensi hayati tinggi berada di desa, sehingga keterlibatan pemerintah desa menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan program pelestarian lingkungan.
“Kami melihat perlunya keterlibatan langsung DPMD, terutama dalam peran pendampingan dan pembinaan pemerintah desa, karena merekalah ujung tombak di lapangan. Sayangnya, dalam pertemuan tadi, peran DPMD belum tampak nyata. Oleh sebab itu, kami mengusulkan agar DPMD lebih dilibatkan secara aktif,” ujarnya.
Masukan tersebut mendapatkan sambutan positif dari DLHK dan tim penyusun RIP-Kehati. Keduanya bersepakat untuk memasukkan DPMD sebagai mitra aktif agar data dan aspirasi desa dapat terakomodasi dengan lebih baik dalam dokumen perencanaan.
Dedy juga menilai, keterlibatan DPMD dapat memperkuat aspek pembinaan lembaga kemasyarakatan desa yang berhubungan langsung dengan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Ia mencontohkan pentingnya sinergi dalam menjaga kelestarian spesies langka yang ada di sejumlah wilayah pedesaan.
“Misalnya di Kecamatan Kenohan, terdapat spesies anggrek langka yang belum banyak diketahui masyarakat. Koordinasi antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar potensi ini tidak hilang karena kurangnya informasi,” tambah Dedy.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa penyusunan RIP-Kehati ini merupakan awal dari proses pembaruan dokumen strategis lima tahunan yang akan menjadi acuan pelestarian lingkungan di Kukar.
“Tahun lalu kami sudah merencanakan penyusunan RIP-Kehati, namun karena keterbatasan waktu akibat masuknya anggaran ke dalam perubahan APBD, maka pelaksanaannya diundur ke tahun ini,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)