
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Bankeu Kaltim) untuk tahun anggaran 2023-2025.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, sekaligus Asistensi Bankeu Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar pada Rabu (16/7/2025).
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada proses verifikasi, pembinaan, dan pendampingan agar setiap desa mampu mengelola dana bantuan secara tepat sasaran serta sesuai ketentuan.
“Seluruh 193 desa di Kukar tercatat sebagai penerima Bankeu provinsi, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp75 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan dana tersebut mengacu pada surat edaran Gubernur Kalimantan Timur yang menegaskan sejumlah prioritas, seperti penanganan batas wilayah desa, penyediaan sarana posyandu, pembangunan MCK, dan kegiatan yang menunjang pelayanan dasar masyarakat.
Namun, hingga pertengahan tahun 2025, penyaluran dana Bankeu belum terealisasi sepenuhnya akibat kendala administratif di tingkat desa.
Sebagian desa belum menganggarkan dana tersebut dalam APBDes karena masih menunggu kepastian pencairan, sementara sebagian lainnya perlu menyesuaikan kembali rencana penggunaan dana agar sesuai regulasi.
“Setelah dilakukan verifikasi, kami berharap desa segera mengajukan penyaluran dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan prioritas. Pada 16 Juli, sekitar 100 desa hadir mengikuti verifikasi, dan sisanya dijadwalkan pada 17 Juli,” ujarnya.
Verifikasi tersebut turut melibatkan pihak kecamatan sebagai pembina desa agar proses administrasi dan pelaporan berjalan optimal.
Menurut Poino, aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) sangat membantu pemerintah desa dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Ia menilai masih ada desa yang belum sepenuhnya tertib dalam administrasi keuangan, sehingga kegiatan pembinaan dan asistensi seperti ini penting untuk memastikan setiap penggunaan dana publik terkelola secara transparan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh desa dapat memahami prioritas penggunaan dana sesuai surat Gubernur, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tepat, serta segera mengajukan penyaluran bantuan keuangan agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)