
Kantor Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Peluncuran Koperasi Merah Putih Desa yang semula dijadwalkan pada 12 Juli 2025 resmi ditunda menjadi 19 Juli 2025.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kukar sepakat menunda kegiatan tersebut untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan siap secara nasional.
Kepala DPMD Kukar Arianto menyampaikan keputusan penundaan diambil setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak agar peluncuran dapat berlangsung lebih matang dan berdampak luas.
“Kami bersama Kepala Diskopukm sepakat menunda proses launching Koperasi Merah Putih Desa, yang semula akan dilaksanakan pada 12 Juli, menjadi tanggal 19 Juli 2025,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Peluncuran akan dipusatkan di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, yang dinilai layak karena menjadi desa pertama di Kalimantan Timur yang memperoleh legalitas badan hukum koperasi Merah Putih, meskipun secara pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) mereka bukan yang pertama.
“Tanah Datar menjadi desa pertama di Kaltim yang memperoleh legalitas badan hukum untuk koperasi ini. Meski mereka desa ketiga yang menggelar Musdes pembentukan koperasi, namun secara legalitas, mereka menjadi yang pertama,” jelasnya.
Hingga kini, seluruh 237 desa dan kelurahan di Kukar telah menyelesaikan proses pembentukan koperasi, baik dari segi kepengurusan maupun legalitas hukum.
Langkah ini, kata dia, menjadi bukti komitmen daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi berbasis kelembagaan desa.
Sebelumnya, peluncuran tersebut dirancang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Namun karena masih ada sejumlah wilayah di Kalimantan Timur yang belum menyelesaikan proses legalisasi, kegiatan ditunda untuk menjaga keseragaman pelaksanaan di tingkat provinsi.
Arianto menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih Desa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah desa, pendamping, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pusat.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa, pendamping, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami optimistis, koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)