
Sosialisasi pelaksanaan BBGRM Tahun 2025.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala DPMD Kukar pada Jumat (11/7/2025).
Kegiatan tersebut diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tenaga ahli, camat, kepala desa, dan lurah dari seluruh wilayah Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan menyusun langkah-langkah pelaksanaan BBGRM agar dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami undang beberapa pihak untuk berdiskusi dan menyiapkan pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat. Ada tiga segmen utama yang kami bahas dalam rapat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan BBGRM tahun ini akan dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan Kukar, dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WITA.
Fokus kegiatannantinya akan diarahkan pada aksi nyata seperti pembersihan lingkungan, perbaikan drainase, dan pengecatan fasilitas umum.
“Seperti yang diarahkan oleh Pak Bupati, gotong royong harus memberikan dampak. Misalnya membersihkan sungai, memperbaiki selokan, atau mengecat fasilitas umum. Jadi setelah gotong royong, ada perubahan nyata dari yang semula kurang baik menjadi lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, akan digelar apel pencanangan BBGRM secara resmi di Kecamatan Kota Bangun pada 18 Juli 2025, sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan gotong royong serentak.
DPMD juga akan mengadakan lomba desa dan kelurahan terbaik dalam pelaksanaan gotong royong berdasarkan konsistensi pelaporan dari tahun 2022 hingga 2024.
“Yang kami nilai bukan hanya kegiatan tahun ini, tapi yang konsisten melaporkan dan melaksanakan kegiatan gotong royong setiap tahun akan mendapat poin lebih. Artinya kontinuitas menjadi nilai tambah,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa gotong royong merupakan bagian dari identitas masyarakat Kukar yang harus terus dijaga.
Pemerintah daerah bahkan telah menyalurkan dana Rp50 juta per RT yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Kita tidak kekurangan dukungan. Pemerintah sudah menyalurkan dana Rp50 juta per RT yang bisa digunakan untuk mendukung kegiatan gotong royong. Bahkan, kita telah mewajibkan setiap desa menjadwalkan gotong royong rutin di tingkat RT,” ungkapnya.
Arianto berharap seluruh desa dan kelurahan dapat aktif berpartisipasi dan melengkapi laporan pelaksanaan kegiatan agar BBGRM 2025 berjalan maksimal.
Ia juga menegaskan bahwa budaya gotong royong merupakan modal sosial penting yang harus terus dilestarikan untuk memperkuat kebersamaan dan kemajuan daerah.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar terus berkomitmen memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa menuju Kukar yang berdaya dan mandiri. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)