
Kegiatan gotong royong masyarakat membersihkan lingkungan.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, menilai program Bantuan Keuangan Khusus Desa dan Kelurahan untuk Rukun Tetangga (BKKD RT) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Melalui program ini, berbagai kegiatan pemberdayaan dan pembangunan lingkungan dapat berjalan lebih cepat dan mandiri.
Lurah Pendingin, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa dukungan dana Rp50 juta per RT menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kegiatan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Program ini sebenarnya sudah berjalan, hanya saja sempat tertunda karena pergantian kepemimpinan daerah. Bupati yang baru belum menetapkan lanjutan pengelolaan keuangannya, sehingga pencairan tahap selanjutnya yang semestinya dilakukan pada April, mundur ke Juli tahun ini,” ungkapnya, Selasa (3/7/2025).
Rahmat menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan sistem berbeda di setiap tahap.
Pada tahap awal, bantuan diberikan berupa barang, dilanjutkan kombinasi dana dan barang pada tahap kedua, sedangkan tahap ketiga yang segera direalisasikan akan dicairkan dalam bentuk dana tunai.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk memperbaiki sarana umum, mendukung kegiatan sosial, serta memperkuat budaya gotong royong warga.
Ia menambahkan, proses pelaporan keuangan kerap menjadi tantangan tersendiri di lapangan.
Namun dengan adanya pendamping dari Program Pendekar (Pendampingan Desa dan Kelurahan), para ketua RT terbantu dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban secara tertib dan transparan.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen mengawal pelaksanaan program ini agar benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pendampingan teknis dan monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran.
“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan infrastruktur, kegiatan gotong royong, maupun pelayanan administrasi kependudukan yang sangat dibutuhkan oleh warga, tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)