
Sambaranews.com | KUTAI KARTANEGARA – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Pos Sektor Kecamatan Kota Bangun kembali menunjukkan kesigapannya. Kali ini, tim dikerahkan untuk membasmi sarang tawon di Kampung Baru RT 10, Desa Liang Ilir, pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Laporan diterima dari seorang warga bernama Tania sekitar pukul 19.48 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel Damkar, yakni Zainal Muttaqin, Herfandi, Syahril Efendi, dan Kihin Benny Debelnov, segera menuju lokasi menggunakan mobil Firedome.
Sementara itu, perlengkapan yang dibawa diantaranya berupa obor, senter, bahan bakar minyak, serta alat spray.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.58 Wita, petugas melakukan pembasmian dengan hati-hati. Menggunakan sebatang bambu, salah satu personel menyalakan api pada sarang tawon hingga terbakar.
Untuk mencegah percikan api menjalar dan menimbulkan insiden lain, petugas langsung menyemprotkan air menggunakan sprayer ke area sekitar sarang.
Proses pembasmian berlangsung lancar tanpa kendala, dan operasi dinyatakan selesai sekitar pukul 20.19 Wita. Sarang berhasil dimusnahkan sehingga lingkungan kembali aman dari ancaman serangan tawon.
Kepala Damkarmatan Pos Sektor Kota Bangun, Abdi Ratama menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya bagi warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membakar atau menghancurkan sarang tawon sendiri karena risikonya besar. Silakan segera laporkan kepada Damkar supaya bisa ditangani dengan aman,” jelasnya.
Melalui upaya ini, Damkarmatan Pos Sektor Kota Bangun, kembali membuktikan perannya tidak hanya dalam penanggulangan kebakaran, tetapi juga penyelamatan warga dari gangguan satwa berbahaya. Kesigapan ini diharapkan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Bangun dan sekitarnya. (ADV Damkarmatan Kukar/Anita R)