Foto: Istimewa
Tenggarong, Sambaranews.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 3 April 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul kondisi global yang memengaruhi stabilitas harga dan pasokan energi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penerapan WFA tidak berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
“WFA hanya berlaku pada Jumat. Untuk OPD seperti Satpol PP, Disdamkar Matan, rumah sakit hingga puskesmas tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan, pengecualian tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Dalam pelaksanaannya, kinerja ASN yang menjalankan WFA akan tetap diawasi melalui sistem pelaporan elektronik, yakni eKinerja. Setiap pegawai diwajibkan melaporkan aktivitas serta capaian kerjanya kepada atasan secara berkala.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat memantau produktivitas ASN meskipun bekerja di luar kantor.
Selain itu, laporan kinerja juga menjadi dasar dalam evaluasi kinerja pegawai, termasuk penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Seluruh aktivitas selama WFA dilaporkan ke atasan langsung. Dari situ akan dinilai dan menjadi dasar dalam penentuan TPP,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, ASN tetap dituntut menjaga kinerja dan produktivitas, meski tidak menjalankan tugas dari kantor setiap hari Jumat.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat
Aksi Mahasiswa Diwarnai Kekecewaan, Pemkab Kukar Jelaskan Ketidakhadiran Bupati
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Kukar Berpeluang Dapat Proyek Peternakan Terpadu, Siapkan Lahan 100 Hektare di Muara Kaman