Penandatanganan akad kredit antara Pemkab Kukar dan PT BPD Bankaltim Kaltara di Kantor BPD Bankaltim Kaltara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menandatangani akad kredit dengan PT BPD Bankaltim Kaltara guna memenuhi kebutuhan arus kas sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
Penandatanganan akad kredit tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BPD Bankaltim Kaltara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta pihak perbankan.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan langkah pinjaman daerah tersebut diambil sebagai strategi untuk menuntaskan kewajiban pembayaran proyek kepada para rekanan yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan proses penandatanganan akad kredit merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemkab Kukar dan pihak perbankan. Bahkan, tim dari Bankaltim Kaltara disebut bekerja hingga larut malam untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan.
“Upaya ini tentu sangat kami apresiasi dari pihak Bank Kaltimtara. Karena sebenarnya tadi malam teman-teman dari bank juga lembur untuk menyiapkan seluruh proses administrasi,” ujarnya.
Aulia menuturkan percepatan proses tersebut dilakukan menyusul permintaan para kontraktor serta dukungan berbagai pihak agar pembayaran proyek dapat segera direalisasikan sebelum libur Lebaran.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pihak perbankan, serta dukungan DPRD menjadi faktor penting sehingga proses penandatanganan kredit dapat terlaksana.
“Dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak, baik dari Bank Kaltimtara, unsur eksekutif seperti Sekda, BPKAD, bagian hukum, serta dukungan DPRD, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat pada pagi hari ini,” jelasnya.
Setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan disalurkan ke kas daerah. Selanjutnya pemerintah daerah akan memproses pembayaran kepada para rekanan melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan akan dilanjutkan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM, hingga SP2D,” katanya.
Ia berharap tahapan tersebut dapat segera rampung sehingga pembayaran kepada pihak ketiga bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Selain fokus menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor, Pemkab Kukar juga memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi. Pemerintah daerah telah mulai melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami berharap menjelang Lebaran seluruh pihak, baik pihak ketiga, para rekanan, tukang, maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala dalam menunaikan kewajiban mereka,” ujarnya.
Bupati Kukar juga menjelaskan bahwa pembiayaan untuk menutup kewajiban tersebut bersumber dari dana kurang salur APBD serta skema pembiayaan yang telah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menyebutkan dana kurang salur Pemkab Kukar hingga 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sedangkan dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Dengan demikian masih terdapat potensi sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk menutup kewajiban pemerintah daerah.
“Pinjaman yang kami ajukan sebesar Rp820 miliar. Angka tersebut disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat dan perhitungan kebutuhan riil pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Bankaltim Kaltara, Muhammad Yamin, menegaskan skema pinjaman yang diberikan kepada pemerintah daerah bukan merupakan kredit komersial seperti pinjaman pada umumnya.
“Bunganya bukan bunga komersial seperti kredit biasa. Ini merupakan skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini proses pinjaman telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah sebelumnya melalui tahapan analisis dan persetujuan kredit. Apabila seluruh administrasi rampung, pencairan dana dapat segera direalisasikan.
Menurutnya penggunaan sistem administrasi berbasis aplikasi akan mempercepat proses pencairan dana, mengingat terdapat ribuan dokumen yang harus diproses oleh pemerintah daerah.
“Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses. Dengan sistem aplikasi yang ada, sekitar 1.500 SP2D bisa diproses dalam satu hari, sehingga diperkirakan dalam dua hari prosesnya bisa selesai sebelum libur Lebaran,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut