Ketua Tim SIPKLB Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Hamdana Yunisar.
Tenggarong, Sambaranews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat sebanyak 105 kasus suspek campak hingga minggu ke-8 tahun 2026 atau akhir Februari. Seluruh kasus tersebut masih berstatus dugaan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Ketua Tim Kerja Survei Kasus, Imunisasi, dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (SIPKLB) Dinkes Kukar, Hamdana Yunisar, mengatakan kemunculan kasus campak umumnya berkaitan dengan rendahnya cakupan imunisasi di suatu wilayah.
“Campak sebenarnya termasuk penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Secara program kesehatan, munculnya kasus campak sering kali berkaitan dengan rendahnya cakupan imunisasi di suatu wilayah,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam sistem surveilans kesehatan pencatatan kasus dilakukan berdasarkan hitungan minggu, bukan bulan. Hingga minggu ke-8, pengelola program di Dinas Kesehatan Kukar mencatat 105 kasus suspek campak yang tersebar di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Namun demikian, status tersebut masih bersifat dugaan karena belum ada hasil konfirmasi dari pemeriksaan laboratorium.
“Sesuai juknis, kasus tersebut masih disebut terduga atau suspek. Jadi belum bisa dikatakan positif campak karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Menurut Hamdana, setiap pasien yang menunjukkan tanda dan gejala sesuai pedoman akan diambil spesimen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium rujukan.
Kasus-kasus tersebut dilaporkan oleh puskesmas melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Dari laporan yang masuk, temuan suspek campak paling banyak dilaporkan dari RS Abadi Samboja dengan 38 kasus.
Selain itu, beberapa puskesmas di wilayah Samboja juga melaporkan temuan kasus, di antaranya Puskesmas Samboja sebanyak 8 kasus, Puskesmas Sungai Merdeka sekitar 12 kasus, serta Puskesmas Handil Baru sekitar 10 kasus.
“Di wilayah Samboja memang relatif lebih banyak. Salah satu faktornya karena daerah pesisir tersebut memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi dan menjadi daerah perlintasan,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, kasus suspek campak tersebut dilaporkan dari sejumlah fasilitas kesehatan yang tersebar di 32 puskesmas di Kukar.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Kukar melakukan berbagai upaya mitigasi untuk menekan potensi penyebaran penyakit tersebut. Salah satunya dengan melibatkan lintas program, termasuk tenaga promosi kesehatan untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kami melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya imunisasi. Karena kekebalan tidak terbentuk dalam waktu singkat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa imunisasi campak diberikan secara bertahap sejak bayi. Imunisasi pertama diberikan pada usia 9 bulan, kemudian imunisasi lanjutan pada usia 18 bulan, dan kembali diberikan saat anak berada di kelas 1 sekolah dasar.
Kelompok usia yang terpapar dalam temuan kasus suspek tersebut cukup beragam, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Namun bayi dan balita tetap menjadi kelompok yang paling rentan.
“Dari pengalaman kasus yang ditemukan, biasanya yang sampai positif campak status imunisasinya memang tidak lengkap, khususnya imunisasi campak,” jelasnya.
Hamdana mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan penyakit campak karena penyakit tersebut sangat mudah menular, meskipun sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi.
Ia juga meminta para orang tua memastikan imunisasi anak, khususnya bayi dan balita usia 0–5 tahun, telah lengkap sesuai jadwal.
“Silakan dicek di buku KIA yang biasa dibawa saat posyandu. Jika ada imunisasi yang belum lengkap, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat dilengkapi sebelum anak berusia 5 tahun atau 59 bulan,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut