Polsek Muara Wahau mengamankan barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 225 gram dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika lintas kecamatan. (Dok. Polsek Muara Wahau)
Kutai Timur, Sambaranews.com – Aparat Polsek Muara Wahau berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas kecamatan. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (22/2/2026), tiga orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 225 gram.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Budiansyah dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil operasi awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat sekitar 0,61 gram. Meski jumlahnya kecil, temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S, aparat kemudian bergerak ke Desa Nehas Liah Bing dan menangkap tersangka kedua berinisial M. Pengembangan berlanjut hingga ke Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket besar sabu yang disimpan dalam kendaraan truk yang dikuasai tersangka.
Dari hasil penimbangan, total sabu yang diamankan dari tangan M mencapai 221,73 gram. Jumlah tersebut mengindikasikan adanya peredaran dalam skala lebih besar dan terorganisir.
Penyelidikan kembali dikembangkan hingga akhirnya polisi mengamankan tersangka ketiga berinisial E di sebuah kamar hotel di kawasan SP4 Desa Marga Mulya. Dari tangan E, disita empat paket sabu dengan berat sekitar 3,30 gram beserta sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran.
Secara keseluruhan, dari tiga lokasi berbeda, polisi menyita lebih dari 225 gram sabu. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Muara Wahau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kinerja jajarannya. Ia menilai pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat efektif dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Taman Ulin Tenggarong Terbengkalai, Warga Keluhkan Sampah dan Minim Perawatan
Libur Lebaran, Rainbow Slide di Tangga Arung Square Tarik Ribuan Pengunjung
Ruang Rekreasi Jadi Area Rawan, Taman Ulin Tenggarong Disorot
21 Tahun Jadi Petugas Kebersihan, Warga Loa Ipuh Syukuri Bingkisan Lebaran dari Pemkab Kukar
Polres Kutim Sediakan Mudik Gratis, Dua Bus Disiapkan untuk Layani Masyarakat
Semarak Nyepi di Kerta Buana, Tujuh Ogoh-Ogoh Diarak hingga Dibakar di Pura Pasupati