Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.
Tenggarong, Sambaranews.com – Sebanyak 124 pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Jumat (6/2/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan restrukturisasi organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Menanggapi pelantikan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar meminta para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah restrukturisasi yang dilakukan Bupati Kukar, khususnya dalam penataan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Bupati atas langkah restrukturisasi yang telah dilakukan, khususnya terkait penataan para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah ini merupakan wujud nyata dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, roda pemerintahan dijalankan oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, penataan ulang dan pembenahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai sebagai langkah perbaikan yang serius dan strategis.
“Ketika OPD ditempatkan kembali dan dilakukan pembenahan melalui perbaikan struktur, itu menunjukkan adanya upaya perbaikan yang serius. Hal ini menunjang pelaksanaan program-program strategis, termasuk Program Pembangunan dan Capaian Kinerja (PCMC) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Kukar. Langkah ini wajar dan patut diapresiasi,” katanya.
DPRD Kukar juga mendorong agar pembenahan tidak berhenti pada pelantikan kali ini. Sejumlah OPD dinilai masih membutuhkan perbaikan, baik pada posisi kepala dinas maupun pejabat struktural lainnya.
Ke depan, DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan asesmen dan penilaian untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang saat ini masih kosong.
“Saat ini masih terdapat sejumlah pimpinan OPD yang kosong. Kami berharap hal tersebut segera mendapat perhatian melalui proses asesmen agar bisa segera diisi. Tidak boleh ada kekosongan jabatan di OPD,” tegas Ahmad Yani.
Ia menambahkan, pengisian jabatan sebaiknya dilakukan secara definitif, bukan hanya pelaksana tugas (Plt), agar pejabat memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan program.
“Pengisian secara definitif penting agar pejabat memiliki tanggung jawab penuh dan komitmen yang lebih kuat. Sementara Plt memiliki kewenangan terbatas. Karena itu, kami berharap jabatan yang masih diisi Plt dapat segera didefinitifkan,” pungkasnya.
Ahmad Yani juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja profesional, serta menunjukkan kinerja nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan orientasi pelayanan publik.
“Kami berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kukar dapat berjalan lebih efektif,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Taman Ulin Tenggarong Terbengkalai, Warga Keluhkan Sampah dan Minim Perawatan
Libur Lebaran, Rainbow Slide di Tangga Arung Square Tarik Ribuan Pengunjung
Ruang Rekreasi Jadi Area Rawan, Taman Ulin Tenggarong Disorot
21 Tahun Jadi Petugas Kebersihan, Warga Loa Ipuh Syukuri Bingkisan Lebaran dari Pemkab Kukar