Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Tenggarong, Sambaranews.com – Isu keamanan infrastruktur Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara kembali menjadi perhatian publik setelah warga menyoroti kondisi jalur masuk jembatan yang dinilai mengalami penurunan struktur. Temuan visual tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan konstruksi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Pemerintah Kabupaten Kukar untuk lebih serius dan konsisten melakukan pemeriksaan kelayakan Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara. Ia menilai langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan tindakan reaktif setelah terjadi insiden.
“Pengawasan jembatan harus dilakukan secara ketat dan terukur. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi sesuatu yang membahayakan masyarakat,” ujar Ahmad Yani, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, pengawasan teknis terhadap jembatan tidak boleh dilakukan secara sporadis. Meskipun pemerintah daerah telah memiliki tim teknis yang bekerja sama dengan tenaga ahli di bidang konstruksi jembatan, frekuensi pemeriksaan dinilai masih perlu ditingkatkan agar potensi kerusakan dapat terdeteksi lebih awal.
Ia menjelaskan bahwa gangguan teknis seperti pergeseran struktur, munculnya retakan, hingga getaran pada badan jembatan merupakan indikator awal yang tidak boleh diabaikan. Tanpa pengawasan berkala, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius.
“Kalau tidak diawasi secara rutin, gangguan kecil bisa berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar pemeriksaan kelayakan jembatan dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Namun, mengingat fungsi vital Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara sebagai jalur utama mobilitas masyarakat, ia mendorong agar pengecekan dilakukan setiap enam bulan, bahkan tiga bulan sekali jika diperlukan.
“Minimal setahun sekali, tapi karena jembatan ini sangat vital, sebaiknya dilakukan enam bulan sekali, bahkan tiga bulan jika memang diperlukan,” ujarnya.
Terkait pendanaan, Ahmad Yani menyatakan DPRD Kukar siap memberikan dukungan apabila Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengajukan tambahan anggaran pengawasan. Ia menyebut opsi penganggaran masih terbuka melalui Perubahan APBD 2026 apabila alokasi awal dinilai belum memadai.
“Kalau Dinas PU mengajukan tambahan anggaran, DPRD Kukar siap mendukung. Keselamatan publik harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini DPRD Kukar belum menerima pengajuan resmi dari pemerintah daerah terkait program pengawasan intensif jembatan. Menurutnya, hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Sampai sekarang belum ada usulan resmi yang masuk ke DPRD. Ini perlu segera ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Kewaspadaan tersebut, lanjut Ahmad Yani, juga tidak terlepas dari tragedi runtuhnya jembatan Tenggarong pada 2011 silam yang menelan korban jiwa. Meski kondisi saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kerusakan serupa, ia menegaskan bahwa standar keselamatan publik tidak boleh dikompromikan.
“Kita pernah mengalami peristiwa runtuhnya jembatan pada 2011. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali. Keselamatan masyarakat harus menjadi yang utama,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Taman Ulin Tenggarong Terbengkalai, Warga Keluhkan Sampah dan Minim Perawatan
Libur Lebaran, Rainbow Slide di Tangga Arung Square Tarik Ribuan Pengunjung
Ruang Rekreasi Jadi Area Rawan, Taman Ulin Tenggarong Disorot
21 Tahun Jadi Petugas Kebersihan, Warga Loa Ipuh Syukuri Bingkisan Lebaran dari Pemkab Kukar
Polres Kutim Sediakan Mudik Gratis, Dua Bus Disiapkan untuk Layani Masyarakat
Semarak Nyepi di Kerta Buana, Tujuh Ogoh-Ogoh Diarak hingga Dibakar di Pura Pasupati