Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri secara resmi meluncurkan Aplikasi Portal Pelayanan Publik IDAMAN TERBAIK dan Aplikasi Pelayanan Publik Desa/Kelurahan/Kecamatan DISAPA IDAMAN V2 (versi kedua) di Pendopo Odah Etem, Senin (15/12/2025).
Peluncuran dua aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mendorong percepatan transformasi digital serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, kehadiran IDAMAN TERBAIK dan DISAPA IDAMAN V2 diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah diakses, dan efisien.
“Melalui dilaunchingnya Sapa Idaman dan Idaman Terbaik ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, lebih dekat, dan sejalan dengan spirit pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep MPP di Kukar dibangun secara hybrid, yakni mengombinasikan layanan daring (online) dan layanan langsung (on-site) yang tersedia di kecamatan. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke tingkat kabupaten untuk mengurus perizinan maupun administrasi.
“Beberapa layanan bisa dilakukan secara online, termasuk penerbitan dokumen perizinan yang nantinya dikirim secara digital. Dokumen tersebut sudah disahkan oleh BSSN sehingga sah dan bisa digunakan,” jelasnya.
Selain itu, integrasi data juga menjadi perhatian utama, khususnya data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kukar kita harapkan memiliki satu portal terpadu. Aplikasi-aplikasi di masing-masing OPD bisa terintegrasi dalam satu basis data, sehingga data yang ditarik selalu konsisten,” jelasnya.
Bupati Aulia juga menegaskan pentingnya peran kepemimpinan para camat dalam menyukseskan implementasi aplikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen yang tidak diproses melalui aplikasi resmi tidak akan ditandatangani.
“Kami akan melakukan pengecekan, termasuk memindai barcode. Jika tidak sesuai dengan isi surat, maka surat tersebut tidak akan kami proses,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Fipin Indera Yani, menjelaskan bahwa Portal Pelayanan Publik IDAMAN TERBAIK dirancang sebagai satu pintu akses pelayanan publik di Kukar.
“Sejak awal, kami ingin menghadirkan satu portal pelayanan publik di Kukar yang selama ini belum ada. Melalui IDAMAN TERBAIK, seluruh layanan publik dapat diakses dalam satu wadah,” ujarnya.
Selain sebagai portal layanan, IDAMAN TERBAIK juga berfungsi sebagai sarana pemantauan kinerja penyelenggara pelayanan publik, mulai dari OPD, kecamatan, hingga UPTD, termasuk penyediaan informasi standar pelayanan.
Fipin menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar untuk menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi milik pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh layanan kepada masyarakat bisa terakses langsung ke OPD terkait, bahkan sampai ke Bupati,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah