Inovasi edukasi keselamatan, Satlantas Polres Kutim menurunkan karakter cosplay untuk memperkuat pesan tertib berlalu lintas, Jumat (21/11/2025).
Kutai Timur, Sambaranews.com – Polres Kutai Timur terus menggencarkan Operasi Zebra Mahakam 2025 dengan mengedepankan penegakan hukum yang persuasif dan ramah kepada masyarakat. Pada penindakan yang dilaksanakan Jumat (21/11/2025), petugas menemukan 36 pelanggaran lalu lintas, sebagian besar dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Menjadi perhatian tersendiri, Satlantas Polres Kutim menghadirkan karakter cosplay bertema edukasi lalu lintas sebagai metode kreatif dalam menyampaikan pesan keselamatan. Kehadiran cosplay tersebut menarik perhatian warga dan diharapkan mampu memberikan pendekatan humanis agar pesan keselamatan lebih mudah diterima.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.
“Dari total 36 pelanggar, 17 pengendara tidak memiliki SIM, enam memiliki SIM kedaluwarsa, dan tujuh tidak membawa STNK. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita tujuh unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Pelanggar lainnya dikenakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap memprioritaskan edukasi, namun aturan harus ditegakkan demi keselamatan bersama. Cosplay edukasi kami hadirkan untuk menyampaikan pesan dengan cara yang lebih bersahabat,” tambah Rezky.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi inovasi Satlantas dalam menjalankan operasi rutin tersebut. Menurutnya, perpaduan antara penindakan dan edukasi menjadi langkah strategis dalam menekan potensi kecelakaan.
“Keselamatan harus menjadi perhatian utama. Penindakan bukan untuk menghukum, melainkan mencegah terjadinya kecelakaan. Pendekatan humanis akan terus kami dorong,” tegasnya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung hingga akhir November dengan fokus pada pelanggaran berisiko tinggi, seperti pengemudi tanpa SIM, kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan teknis, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar. Polres Kutim mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah