KUTIM – Wacana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kutai Timur (Kutim) yang didorong oleh DPRD mendapat respons kurang antusias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pemkab Kutim menegaskan bahwa saat ini, pendirian dinas baru khusus Ekraf belum menjadi kebutuhan mendesak.
Noviari Noor, Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutim, menjelaskan bahwa urusan Ekraf saat ini masih dilekatkan pada Dinas Pariwisata. Alasan utama di balik kebijakan ini adalah efisiensi anggaran dan kelembagaan. Menurutnya, pembentukan dinas baru secara otomatis akan menambah beban biaya birokrasi, sementara cakupan kerja sektor Ekraf dinilai masih dapat ditangani melalui penguatan bidang terkait di Dinas Pariwisata.
Di sisi lain, dorongan kuat datang dari anggota Komisi B DPRD Kutim, Yusri Yusuf, yang meminta Pemkab mempertimbangkan pembentukan dinas khusus. Yusri menilai industri kreatif memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim. Ia berpendapat bahwa Ekraf perlu berdiri sebagai dinas tersendiri agar pengembangannya lebih fokus, profesional, dan sejalan dengan arahan dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Namun, hingga saat ini, Pemkab memilih untuk mempertahankan struktur yang ada demi menjaga stabilitas fiskal. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal