Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan HIV dan sifilis terhadap pasangan tak resmi yang diamankan dalam razia gabungan Satpol PP Kukar di Tenggarong.
Tenggarong, Sambaranews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama instansi terkait menggelar razia gabungan di sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah Tenggarong pada Sabtu malam (8/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik asusila serta memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan pajak daerah.
Razia tersebut melibatkan personel dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kejaksaan Negeri Kukar, Polres Kukar, Polsek Tenggarong, dan Koramil setempat.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, yang memimpin kegiatan mewakili Kasatpol PP Arfan Boma, menjelaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan.
“Sesuai arahan Pak Kasat, kami menyasar beberapa hotel dan penginapan di wilayah Tenggarong. Fokusnya pada pemeriksaan izin usaha dan pajak, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan praktik prostitusi,” ujar Rasidi.
Dalam razia tersebut, tim gabungan mengamankan 34 pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai suami istri. Dari jumlah itu, dua orang di antaranya masih berstatus pelajar SMA kelas dua. Seluruh pasangan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kukar untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim Dinas Kesehatan, ditemukan satu orang positif HIV dan dua orang positif sifilis.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian serius kami. Data tersebut akan kami serahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pelacakan lebih lanjut,” terang Rasidi.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, menambahkan, kegiatan dilakukan di empat hotel di Kelurahan Timbau dan dua rumah kos di Kelurahan Panji. Beberapa lokasi tersebut sebelumnya telah dilaporkan warga karena diduga sering digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma.
“Untuk kos-kosan di Panji, sebagian besar penghuninya pelajar. Kami juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minuman keras di beberapa kamar hotel,” jelasnya.
Barang bukti tersebut diamankan sebagai bahan evaluasi dan pendukung laporan penertiban. Awang menegaskan, razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum serta upaya pencegahan penyebaran penyakit menular.
“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, hasil pemeriksaan terkait penyakit menular kami serahkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti. Kami di Satpol PP bertugas melakukan pengawasan dan penegakan perda,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan pembinaan, terutama bagi pasangan yang masih berstatus pelajar.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua agar dilakukan pembinaan lebih lanjut. Ini tanggung jawab bersama untuk mencegah hal serupa terulang,” pungkasnya.
Satpol PP Kukar juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah. Pengawasan keluarga sejak dini dinilai penting untuk menekan potensi perilaku menyimpang dan risiko paparan penyakit menular seperti HIV dan sifilis.
Pemerintah daerah berharap, upaya penertiban dan pembinaan hanya akan efektif jika didukung oleh kesadaran serta kepedulian bersama dari masyarakat.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah