Foto: Sosialisasi Kerjasama Desa Muara Muntai Ilir dengan Desa Ponggok kecamatan Pulonharjo kab.klaten prov. Jawa Tengah

Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat mekanisme pengawasan terhadap berbagai bentuk kerja sama yang dijalankan pemerintah desa.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan kolaboratif berjalan sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang sah.
Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menekankan bahwa masih banyak program desa yang berjalan tanpa dokumen resmi sehingga tidak bisa diakui dalam laporan resmi.
Menurutnya, setiap kerja sama dengan pihak swasta maupun antar desa harus memiliki catatan tertulis agar administrasi desa tetap transparan dan akuntabel.
“Masih banyak kegiatan yang sifatnya kolaboratif, tapi tidak ada catatan tertulisnya. Akibatnya, ketika dilakukan pemeriksaan, program itu tidak bisa dimasukkan dalam laporan resmi,” ujarnya, Selasa (4/10/2025).
Dedy menambahkan, dokumen resmi berupa MoU, PKS, atau berita acara menjadi fondasi hukum bagi kerja sama desa.
Selain melindungi pihak-pihak yang terlibat, hal ini juga mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Setiap kerja sama harus memiliki dasar hukum yang jelas. Ini bagian dari membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Saat ini, DPMD Kukar mendorong desa-desa agar mengarsipkan kegiatan secara digital sehingga pemantauan dan evaluasi lebih mudah dilakukan.
Beberapa desa seperti Lung Anai, Jembayan Tengah, Loh Sumber, Loa Duri Ilir, dan Loa Kulu Kota, Muara Muntai Ilir telah menandatangani nota kesepahaman dan sedang menyusun PKS untuk memperkuat dasar hukum kerja sama mereka.
“PKS ini nantinya menjadi dasar hukum yang mengatur pembagian peran, hak, dan kewajiban. Dengan begitu, semua pihak terlindungi secara administratif,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, pengelolaan administrasi yang tertib bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa terhadap masyarakat.
“Kami ingin seluruh kerjasama desa berjalan jujur, terbuka, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal