Kepala DPMD Kukar, Arianto saat menghadiri rangkaian HUT Ke-43 Desa Margahayu.

Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, dimaknai bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat perekonomian lokal dan mempererat sinergi pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, saat menghadiri rangkaian kegiatan peringatan yang berlangsung meriah pada Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan diikuti oleh 27 Rukun Tetangga (RT), lembaga pendidikan dari tingkat SD hingga SMA, serta berbagai paguyuban masyarakat.
Setelah pawai pembangunan yang menampilkan ragam kreativitas warga, acara dilanjutkan dengan makan bersama sebagai simbol persatuan dan rasa syukur atas 43 tahun perjalanan Desa Margahayu.
Arianto mengapresiasi semangat gotong royong yang menurutnya menjadi kekuatan utama Margahayu selama ini. Ia menilai, HUT desa dapat menjadi ajang mengevaluasi pencapaian pembangunan sekaligus merumuskan langkah-langkah baru agar desa semakin mandiri.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari infrastruktur, tetapi juga dari kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan terus mendorong kegiatan produktif.
“Harapannya, peringatan HUT desa ini menjadi refleksi bagi masyarakat dan pemerintah desa terhadap hal-hal yang sudah dicapai, baik dalam bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Capaian yang sudah baik agar dipertahankan, sementara yang belum maksimal harus diupayakan bersama agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan program pembangunan antara desa dan kabupaten agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Menurutnya, setelah kebutuhan dasar dan infrastruktur tersedia, desa harus mulai memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama usaha berbasis potensi lokal.
“Setelah infrastruktur dan layanan dasar terpenuhi, tinggal bagaimana kita mendorong pengembangan bidang usaha masyarakat, terutama sektor perkebunan sawit yang kini menjadi potensi utama desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menceritakan perjalanan panjang desanya yang awalnya merupakan kawasan eks-transmigrasi.
Ia mengenang masa sulit ketika akses jalan menuju Tenggarong masih minim dan warga harus melewati medan berat selama berjam-jam.
“Dulu, untuk ke Tenggarong saja warga harus bermalam di jalan karena kondisi jalan yang becek, berlumpur, dan sering amblas. Sekarang, semua sudah berubah, infrastruktur jalan poros maupun lingkungan sudah selesai disemenisasi, lampu penerangan jalan umum terpasang, air bersih tersedia, pelayanan pendidikan dari PAUD hingga SMA sudah lengkap, dan Puskesmas pun telah berdiri di desa kami,” ungkapnya.
Rusdi menegaskan, kemajuan yang dirasakan tidak lepas dari kerja keras warga serta dukungan pemerintah daerah.
Ke depan, Margahayu akan memfokuskan pembangunan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama peningkatan usaha lokal yang berkelanjutan.
“Dengan kebersamaan yang terus dijaga, kami yakin Margahayu akan semakin maju dan mandiri. Apa yang dulu hanya impian, kini mulai kami rasakan bersama,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri