
Pelantikan Pokja Bunda PAUD Kukar Periode 2025-2030.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak pemerintah desa untuk mengambil peran lebih aktif dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Seruan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat menghadiri pelantikan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kukar periode 2025–2030 di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (15/9/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Kukar yang secara resmi mengukuhkan pengurus baru. Momentum ini sekaligus menjadi langkah memperkuat sinergi lintas sektor agar layanan pendidikan usia dini dapat menjangkau seluruh wilayah hingga ke tingkat desa.
“Pokja Bunda PAUD merupakan organisasi yang akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pendidikan usia dini. Usia 0 sampai 8 tahun merupakan masa emas anak yang wajib mendapatkan perhatian penuh, baik dari keluarga, pemerintah desa, maupun pemerintah daerah,” ungkap Arianto.
Arianto menilai, keberadaan PAUD di desa memiliki peran vital dalam membentuk dasar pendidikan anak.
Karena itu, kata dia, pemerintah desa diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyedia tempat, tetapi juga ikut menyiapkan dukungan pembiayaan dan sarana belajar.
Menurutnya, anggaran desa dapat dialokasikan untuk membantu operasional lembaga PAUD sesuai dengan kebutuhan setempat.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah desa juga penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pokja Bunda PAUD dan masyarakat.
Sebagian besar lembaga PAUD berada di wilayah pedesaan, sehingga koordinasi yang terarah antara pengurus, tenaga pendidik, dan aparat desa menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
“Anak-anak usia PAUD wajib difasilitasi agar bisa mengikuti proses pembelajaran. Pemerintah desa dapat menganggarkan biaya operasional maupun dukungan lain untuk memastikan keberlangsungan PAUD di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arianto menekankan bahwa kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pengurus Pokja Bunda PAUD dengan pemerintah desa akan mempermudah perencanaan program.
Dengan demikian, setiap desa dapat menyesuaikan pola pembinaan dan pengelolaan lembaga PAUD sesuai karakter wilayahnya.
“Harapan kami, pengurus baru dapat berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah desa, agar penyelenggaraan pendidikan PAUD di tingkat desa bisa berjalan lancar dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi, setiap anak di Kukar dapat memperoleh hak pendidikannya sejak usia dini,” tambahnya.
Pelantikan Pokja Bunda PAUD Kukar periode 2025–2030 menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat.
DPMD Kukar memastikan akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar setiap desa mampu menyelenggarakan PAUD yang berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui dukungan tersebut, diharapkan anak-anak di seluruh pelosok Kukar memperoleh kesempatan belajar yang sama dan tumbuh menjadi generasi cerdas, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)